Fraksi Gerindra Setuju Penghentian Tunjangan Perumahan Rp50 Juta untuk Anggota DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 – 01:08 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan bahwa partainya akan melakukan evaluasi menyeluruh dan akan menghentikan tunjangan-tunjangan untuk anggota dewan. Hal ini termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Dalam hal ini, Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan dan tuntutan masyarakat, terutama terkait tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Untuk itu, kami siap meninjau ulang dan menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut,” ujar Budisatrio dalam keterangannya pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa Fraksi Gerindra menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang harus dilindungi. Budisatrio juga menyampaikan belasungkawa atas korban jiwa dalam aksi unjuk rasa yang terjadi.

“Dengan tulus saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Kami sadar bahwa demokrasi kita berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat, yang tidak hanya dijamin, tetapi juga harus dilindungi. Saya menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka dalam sejumlah insiden aksi demonstrasi di berbagai daerah belakangan ini,” katanya.

Selain itu, ia menilai bahwa rangkaian tragedi yang terjadi merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat. Hal ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem dan tata kelola bernegara.

Budisatrio, yang juga merupakan Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, turut memohon maaf apabila peran Fraksi Gerindra dinilai belum optimal dalam mewakili dan menyerap aspirasi masyarakat di DPR.

Merespons insiden yang terjadi, Budisatrio juga menginstruksikan seluruh anggota DPR Fraksi Partai Gerindra untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Ia memerintahkan agar semua anggota tetap berada di Indonesia dan turun langsung untuk berkomunikasi serta memahami keresahan masyarakat saat ini.

MEMBACA  Jawaban Teka-teki Silang Mini NYT untuk 11 Maret

Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPR untuk lebih peka dan berempati agar tidak melukai perasaan serta kepercayaan masyarakat.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa saat ini tidak ada satu pun anggota Fraksi yang diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Sesuai dengan instruksi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto, semua anggota DPR harus hadir bersama rakyat, turun, dan mendengarkan keluh kesah masyarakat. Kepercayaan rakyat adalah amanah, dan setiap anggota harus menjaganya dengan sikap, aksi, serta ucapan yang pantas,” kata Budisatrio.