Fotografi memberdayakan ekonomi kreatif – ANTARA News

\”Sebuah gambar bernilai seribu kata\” adalah pepatah yang abadi dan terus terdengar relevan di berbagai generasi.

Ekspresi ini menyoroti dampak mendalam dari sebuah foto, yang tidak hanya menyampaikan makna yang dalam dan mengundang beragam interpretasi tetapi juga memiliki kemampuan untuk menciptakan cerita visual yang memikat yang membentuk pandangan masyarakat.

Di lanskap digital yang terus berkembang pesat saat ini, fotografi telah menemukan jalur ekspresi baru. Platform digital dan saluran media sosial telah memberdayakan para pelaku di industri fotografi untuk mendorong batas kreativitas dalam cara yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Saat orang terlibat dengan konten visual dengan cara yang semakin canggih, fotografi telah muncul sebagai salah satu pilar utama dalam industri kreatif modern yang berkontribusi pada ekonomi.

Fotografi merupakan salah satu dari 17 sub-sektor ekonomi kreatif di Indonesia, selain sub-sektor lain seperti Pengembang Game, Arsitektur, Desain Interior, Musik, Seni Rupa, Desain Produk, Mode, Kuliner, Film dan Video Animasi, Desain Komunikasi Visual, Televisi dan Radio, Kerajinan, Periklanan, Pertunjukan Seni, dan Penerbitan.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa 17 sub-sektor tersebut memiliki kekuatan pasar yang berbeda. Industri ekonomi kreatif mampu menyerap 24,92 juta pekerja, dan hingga akhir tahun ini, diperkirakan akan menyerap 26 juta orang.

Hingga kuartal pertama tahun 2024, industri ekonomi kreatif telah mencatat kinerja yang brilian. Nilai tambah yang diperkirakan dari ekonomi kreatif adalah 749,58 triliun rupiah, atau 55,65 persen dari target 1.347 triliun rupiah.

Dalam konteks ekonomi kreatif, fotografi berfungsi sebagai penggerak kuat di berbagai sub-sektor lain. Di bidang desain khususnya, konten fotografi merevolusi berbagai area – memberikan kesan mewah pada karya grafis, menghidupkan konsep produk, dan mengubah ruang interior menjadi lingkungan visual yang memikat.

MEMBACA  Melalui Nusantara Fair 2024, Harapannya Masyarakat Lebih Memahami Pembangunan IKN

Di industri periklanan dan pemasaran, keterampilan fotografi teknis digunakan untuk foto iklan, media sosial, dan kampanye branding yang membantu perusahaan membangun citra mereka dan memasarkan produk mereka.

Fotografi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari lanskap pariwisata dan wisata, memainkan peran ganda dalam promosi destinasi dan menjaga pengalaman perjalanan.

Seniman kerajinan juga dapat menggunakan fotografi untuk memasarkan produk mereka. Materi visual yang indah dan estetis adalah salah satu faktor yang dapat membuat produk bisnis lebih populer di pasar.

Tantangan

Meskipun potensi fotografi dalam ekonomi kreatif sangat menjanjikan, para pelaku di industri ini menghadapi berbagai tantangan.

Integrasi kamera berkualitas tinggi ke dalam perangkat seluler telah merubah dinamika industri. Aksesibilitas dan kemajuan teknologi dari ponsel pintar telah membuka kemungkinan fotografi bagi banyak orang, mengaburkan batas antara penciptaan gambar amatir dan profesional.

Data statistik untuk tahun 2024 yang diadaptasi dari halaman Photo Aid menyatakan bahwa ponsel pintar menangkap 92,5 persen dari semua gambar dan hanya meninggalkan 7,5 persen dari gambar yang diproduksi oleh kamera konvensional.

Sekitar 1,8 triliun foto diambil setiap tahun, artinya lima miliar setiap hari, atau 57.246 foto setiap detik, sehingga membuat pasar menjadi sangat kompetitif. Fotografer harus terus berinovasi dan meningkatkan kualitas karya mereka untuk tetap relevan.

Kreativitas dan kualitas adalah kunci untuk bertahan di pasar yang semakin jenuh.

Tantangan berikutnya adalah masalah hak cipta dan penghargaan terhadap karya.

Banyak karya fotografi diunggah ke internet dan platform digital lainnya di era digital ini. Plagiasi dan penggunaan karya tanpa izin seringkali menjadi tantangan bagi fotografer untuk melindungi karya mereka.

Bahkan, pemerintah telah mengatur perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

MEMBACA  Menkumham: Peran Kekayaan Intelektual dalam Pertumbuhan Ekonomi yang Signifikan

Regulasi tersebut menjelaskan bahwa hak cipta fotografi dapat didaftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Selain itu, Direktorat Jenderal HKI juga telah menyiapkan layanan pengaduan bagi para fotografer yang ingin menuntut pihak yang menggunakan karya fotografi mereka tanpa izin.

Peluang di Depan

Dengan berbagai tantangan yang ada, industri fotografi masih menawarkan berbagai peluang yang dapat dikembangkan, termasuk menciptakan wirausahawan visual.

Menjadi pekerja lepas atau menjadi fotografer lepas dapat menjadi bisnis kreatif alternatif.

Platform digital berbasis visual atau situs foto stok dapat digunakan untuk mencapai audiens yang lebih luas dan menghasilkan pendapatan pasif melalui penjualan gambar.

Pelatihan online dan lokakarya juga merupakan peluang bagus bagi fotografer untuk berbagi pengetahuan. Pertumbuhan jumlah penggemar fotografi secara bersamaan mendorong permintaan akan praktisi ahli sambil membina komunitas kreatif yang bersemangat.

Selain itu, ekosistem beragam platform sosial, masing-masing dengan basis audiens yang berbeda, menawarkan peluang menguntungkan bagi fotografer untuk berkembang menjadi produsen konten visual yang berpengaruh.

Dalam konteks ini, fotografer sebaiknya fokus pada gambar statis dan pandai dalam menulis narasi, ide, dan konsep untuk menghasilkan cerita visual yang kuat yang menarik perhatian audiens.

Fotografi adalah bagian integral dari ekonomi kreatif yang terus tumbuh pesat di Indonesia.

Kesuksesan dalam industri ini ditentukan tidak hanya oleh keterampilan teknis tetapi juga oleh kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tren pasar.

Penerjemah: Prasetyo Utomo, Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak cipta © ANTARA 2024