Enam Pelaku Tawuran yang Membunuh Remaja di Surabaya Ditangkap, Banyak yang Kabur

Surabaya, 30 April 2024 – Pukul 09.34 WIB

Konferensi pers mengenai penangkapan pelaku tawuran yang menyebabkan kematian seorang remaja berinisial MZ di Surabaya. Foto: Sumber dari JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Enam pelaku tawuran yang mengakibatkan kematian seorang remaja berinisial MZ (18) di Jalan Wonokusumo akhirnya berhasil ditangkap.

Mereka adalah AR (19), MAF (19), ANR (17), dan MRA (15) yang merupakan warga Randu Barat, GMP (18) dari Kedinding Tengah Baru, serta MBM (18) dari Rangkah Rejo Lebar, Surabaya.

Kapolres Polres Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengungkapkan bahwa sebelum melakukan tawuran, sekelompok pemuda tersebut berkumpul di basecamp di wilayah Kedung Mangu Selatan dan mengonsumsi minuman keras.

“ANR dan AR dari kelompok Kedung Mangu Randu menerima pesan langsung melalui Instagram dari kelompok Wonokusumo yang berisi tantangan tawuran dengan titik pertemuan di pertigaan Jalan Wonokusumo,” ujar William, pada Senin (29/4).

Setelah mengetahui tantangan tersebut, AR memberitahukan kepada anggota lainnya tentang rencana tawuran dan mempersiapkan senjata.

“Mereka kemudian bergerak menuju lokasi tawuran dengan rute dari Jalan Kedung Mangu Selatan ke Sidotopo Wetan, dan kemudian ke Jalan Tenggumung Baru,” jelasnya.

Sesampainya di titik pertemuan, para pelaku menyalakan petasan sebagai kode bahwa kelompok tersebut siap untuk tawuran. Tak lama kemudian, kelompok korban juga merespon dengan menyalakan petasan sebagai tanda kesiapan.

“Tawuran pun pecah, kedua kelompok saling serang,” tambahnya.

Polisi telah berhasil menangkap enam pelaku tawuran yang menyebabkan kematian seorang remaja di Surabaya, namun masih ada beberapa pelaku lain yang masih buron.

Silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Sekretaris Pribadi Atalia Ridwan Kamil, Suci Fauzi Karenina Terdaftar sebagai Calon di Pemilihan Kepala Daerah Cianjur