Eko Patrio mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap salah satu pelaku penjarahan rumahnya. Foto/SINDOnews.
JAKARTA – Pelawak dan mantan anggota DPR, Eko Patrio, datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam (12/9/2025). Tujuan kedatangannya adalah untuk minta penangguhan penahanan buat salah satu orang yang menjarah rumahnya.
“Saya datang kesini pertama-tama untuk silaturahmi dengan teman-tema di Polda dan memohon kepada kepolisian untuk membebaskan Rian, ditangguhkan penahanannya,” kata Eko Patrio di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Eko jelaskan alasan dia mengajukan permohonan untuk Rian. Katanya, pelaku ini adalah orang pertama yang menyelamatkan kucingnya saat kejadian perampokan terjadi.
Setelah ambil kucing itu, Rian juga sudah berniat untuk mengembalikannya ke Eko, tapi dia sudah keburu diamankan sama polisi.
“Kenapa? Karena Rian itu orang yang pertama kali ngambil kucing saya, terus dia menyelamatkan kucing saya. Habis itu dia juga mau balikin, tapi kucingnya tertahan sama dia sebelum dikembalikan ke saya sudah diambil polisi,” jelas Eko.