Eep Mengingatkan Agar Prabowo Sindrom Tidak Terulang dalam Gugatan Pemilu 2024

loading…

Seorang pengamat politik yang juga penggagas Warga Jaga Suara, Eep Saefulloh Fatah, memberikan pengingat kepada partai politik pendukung pasangan Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024 yang berencana untuk mengajukan gugatan terkait hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar tidak mengulangi “Prabowo Sindrom”.

“Siapa pun yang sedang mengawal penghitungan suara jangan sampai terkena Prabowo sindrom. Kumpulkan bukti dengan kekuatan penuh, dengan bukti-bukti yang ada,” ujar Eep saat diskusi Laporan Publik ke-2 ‘Warga Jaga Suara’ di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Siapa pun yang ingin membuktikan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pilpres 2024 perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin.

“Pelajaran penting dalam dua pemilu sebelumnya harus diambil dan jangan diulang oleh mereka yang dirugikan dalam Pemilu 2024. Kita mencintai Tanah Air,” katanya.

Sebagaimana diketahui, 3 sekjen parpol pendukung Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berkumpul di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Sekjen NasDem Hermawi Taslim, Sekjen PKB Hasanudin Wahid, dan Sekjen PKS Habib Abu Bakar Al Habsyi membahas kemungkinan pengusulan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan TSM dalam Pemilu 2024.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan parpol pengusungnya dalam Pemilu 2024 untuk mengajukan hak angket atau hak interpelasi ke DPR.

Hak angket DPR dapat digunakan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Upaya itu sebagai fungsi pengawasan terhadap pemerintah terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sarat dengan kecurangan baik dalam bentuk ketidaknetralan maupun intimidasi.

Pada Jumat (23/2/2024) pagi, real count KPU menunjukkan suara masuk 75,26 persen. Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul sebesar 58,89 persen, disusul Anies-Cak Imin 24,06 persen, dan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebesar 17,05 persen.

MEMBACA  Masyarakat Indonesia Harus Memberikan Kesempatan kepada Arsul Sani

(jon)