Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendukung penuh upaya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menghapuskan utang 6 juta petani dan nelayan di Bank Himbara. Menurut Rajiv, sebagian besar utang tersebut merupakan tanggungan masa lalu yang sudah lama, bahkan sejak krisis moneter tahun 1998.
Rajiv menilai langkah pemerintah untuk memutihkan kredit macet jutaan petani dan nelayan kecil sangat penting, karena selama ini mereka terjebak dalam siklus utang akibat biaya produksi pertanian atau ongkos melaut yang tinggi. Dengan menghapus utang tersebut, diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi petani dan nelayan kecil yang seringkali menghadapi kesulitan dalam mengatasi utang mereka, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Menurut Rajiv, petani dan nelayan adalah tulang punggung program ketahanan pangan nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo. Dengan meringankan beban utang mereka, diharapkan dapat mendukung kesejahteraan dan stabilitas sektor pertanian serta kelautan yang sangat penting bagi negara.
Rajiv berharap kebijakan ini dapat segera diimplementasikan secara efektif agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para petani dan nelayan kecil. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka kembali produktif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Berdasarkan data OJK hingga Agustus 2024, kredit macet di sektor pertanian mencapai Rp 10,75 triliun dan di sektor perikanan sebesar Rp 1,11 triliun. Total kredit di sektor perikanan mencapai Rp 517,253 triliun dan Rp 20,49 triliun pada sektor pertanian. Rajiv menekankan pentingnya kehati-hatian, transparansi, dan ketepatan sasaran dalam melaksanakan kebijakan penghapusan utang ini untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan UMKM lainnya. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat membantu para produsen di sektor pertanian, UMKM, dan kelautan untuk terus berkontribusi bagi bangsa dan negara.
“Pemerintah harus menghitung masak-masak dan mengkalkulasi dengan baik dampak penghapusan ini agar tidak terjadi moral hazard yang akan merugikan keuangan negara di masa depan,” ujar Rajiv. Dia menyerukan agar kebijakan ini dilaksanakan dengan hati-hati dan berlandaskan pada prinsip keadilan dan kepentingan nasional.