Komisi II DPR RI meminta seluruh honorer, terutama yang sudah masuk tahap pemberkasan NIP PPPK tahap 1, untuk tetap tenang. Mereka akan tetap diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini, terutama bagi pemda yang sudah menyiapkan anggaran gaji dan tunjangan.
“Honorer tenang dulu ya. Poin 4 dalam kesimpulan rapat kerja 6 Maret 2025 itu berarti penyelesaian pengangkatan PPPK 2024 akan selesai pada Maret 2026. Jadi, bukan baru akan diangkat,” kata Rahmat Saleh, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Kamis (6/3/2025).
Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan bahwa telah berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.
Dalam komunikasi tersebut, terungkap bahwa penataan honorer melalui jalur PPPK maupun paruh waktu akan selesai pada Maret 2026.
“Jadi, para honorer yang sudah mendapatkan NIP PPPK akan diangkat tahun ini oleh pemda dan akan dibuktikan dengan pemberian SK PPPPK,” katanya.
Untuk honorer yang masih dalam proses seleksi PPPK tahap 2, Rahmat mengatakan bahwa mereka akan diangkat menjadi ASN paling lambat pada Maret 2026.
Dia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI sebenarnya mendorong MenPAN-RB untuk mempercepat penyelesaian honorer sesuai dengan amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.