DPR mencari pemeriksaan pemerintah yang lebih kuat terhadap pembelian LPG bersubsidi

Ada begitu banyak kasus orang tidak memenuhi syarat yang membeli LPG 3 kilogram. Oleh karena itu, kita memerlukan ketegasan dalam menegakkan aturan untuk pembelian LPG 3 kilogram. Jakarta (ANTARA) – Wakil ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, telah menyoroti perlunya pengendalian yang lebih ketat dari pemerintah terhadap pembelian gas petroleum cair (LPG) 3 kilogram yang disubsidi.

“Kita telah menyampaikan urgensi untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dengan memasukkan kriteria orang yang berhak membeli LPG 3 kilogram yang disubsidi,” ujarnya dalam pernyataan yang diterima di sini pada Jumat.

Ia membuat pernyataan tersebut sebagai tanggapan terhadap berita seorang aktris yang diduga menggunakan LPG yang disubsidi, yang sebenarnya ditujukan untuk orang berpendapatan rendah.

Menurutnya, revisi harus mencakup sanksi hukum terhadap pengguna tidak memenuhi syarat yang kedapatan membeli LPG yang disubsidi atau mereka yang menjual LPG kepada pengguna tidak memenuhi syarat.

Data telah menunjukkan bahwa sekitar 80 persen pengguna LPG 3 kilogram tidak memenuhi syarat untuk subsidi, katanya.

“Ada begitu banyak kasus orang tidak memenuhi syarat yang membeli LPG 3 kilogram. Oleh karena itu, kita memerlukan ketegasan dalam menegakkan aturan untuk pembelian LPG 3 kilogram. Jika tidak dilakukan, kita hanya akan terus menghadapi masalah yang sama berulang-ulang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penyebaran LPG 3 kilogram yang lebih banyak yang disubsidi berpotensi membebani anggaran negara.

Kemudian ia mengusulkan menghapus skema subsidi LPG 3 kilogram dan menggantinya dengan subsidi langsung yang ditujukan kepada penerima manfaat yang memenuhi syarat dan dapat diberikan melalui transfer ke rekening bank.

Menurutnya, mekanisme tersebut layak untuk diteliti untuk memeriksa penyalahgunaan subsidi oleh orang kaya.

“Oleh karena itu, sambil peraturan dan mekanisme untuk mendistribusikan subsidi LPG 3 kilogram sedang dievaluasi, kita terutama mengimbau orang kaya untuk berhenti membeli LPG 3 kilogram yang disubsidi,” katanya.

MEMBACA  Mengatasi Kemacetan demi Uang, 'Pak Ogah' Matikan Lampu Lalu Lintas dan Meredakan Lalu Lintas

Berita terkait: CEO Pertamina memantau stok, distribusi tabung LPG 3 kg

Berita terkait: Pemerintah menargetkan subsidi energi 2024 sebesar Rp186,9 triliun

Penerjemah: Melalusa Susthira, Raka Adji
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024