Ketua DPR Puan Maharani mendukung penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Maharani mengakui tujuan positif program ini untuk meningkatkan gizi anak di seluruh Indonesia. Namun, beliau menekankan bahwa kejadian keracunan makanan baru-baru ini menunjukkan perlunya tinjau ulang menyeluruh terhadap prosedur, distribusi, dan mekanismenya.
“Kita harus bekerja sama untuk memastikan perbaikan di lapangan segera ditangani oleh para pemangku kepentingan terkait,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Beliau mencatat bahwa DPR, melalui komisi terkait, telah mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan kerangka hukum dalam bentuk Perpres. Maharani juga berharap peraturan tersebut akan melibatkan semua kementerian dan lembaga terkait guna menjamin keamanan program.
“Jangan sampai terjadi lagi masalah di lapangan saat pelaksanaan program makanan bergizi ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan Perpres untuk program MBG sedang dalam tahap penyusunan akhir dan diperkirakan akan ditandatangani Presiden minggu ini.
Dijelaskannya, peraturan ini akan mengatur beberapa aspek, termasuk standar makanan untuk penerima manfaat, sanitasi, higiene, penanganan kasus keracunan makanan, dan tuntutan rantai pasokan yang terus berkembang.
Pada Kamis, pemerintah menggelar rapat koordinasi untuk membahas insiden keracunan makanan yang dikaitkan dengan program MBG.
Otoritas telah menetapkan tiga persyaratan minimal untuk dapur MBG, yaitu Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal, untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Program yang diluncurkan pada 6 Januari 2025 ini bertujuan meningkatkan gizi balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak sekolah hingga tingkat SMA/SMK.
Ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, MBG merupakan salah satu program gizi terbesar yang pernah diterapkan di Indonesia.
Pada 26 September, BGN melaporkan 70 kasus keracunan makanan yang terkait dengan MBG antara Januari dan September, yang berdampak pada 5.914 penerima manfaat.
Menanggapi hal tersebut, Badan tersebut menangguhkan operasi di 56 dapur yang terkait dengan kasus-kasus itu.