DPR dan Pemerintah Setuju Penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden Dapat Diatasi dengan Restorative Justice

Rabu, 9 Juli 2025 – 23:40 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi III DPR RI dan pemerintah setuju bahwa kasus penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden (wapres) bisa diselesaikan dengan mekanisme restorative justice (RJ) atau di luar pengadilan. Kesepakatan ini tercantum dalam Revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga:
Tiba di Brasilia, Prabowo Disambut Pelukan Hangat Presiden Lula

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan kesepakatan ini dalam rapat panja RUU KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, juga hadir sebagai wakil pemerintah.

Awalnya, Habiburokhman meninjau Pasal 77 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP, yang menyatakan bahwa tindak pidana terhadap martabat presiden dan wapres tidak bisa diselesaikan di luar pengadilan. Namun, menurutnya, banyak masyarakat berpendapat bahwa pasal penghinaan justru harus menggunakan restorative justice.

Baca Juga:
DPR Harap Polri Menginspirasi Kementerian dan Lembag Lain dalam Ketahanan Pangan

"Masukan dari masyarakat, kasus penghinaan presiden dan wapres justru harus pakai restorative justice," kata Habiburokhman.

Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden versi 1
Tautan: https://s.id/DarwisPhotography

Baca Juga:
Legislator PDIP: Pemakzulan Gibran Mungkin Secara Konstitusi

Habiburokhman menjelaskan, seringkali orang ingin mengkritik tapi dianggap menghina. Oleh sebab itu, kasus penghinaan presiden atau wapres sebaiknya diselesaikan di luar pengadilan.

"Kenapa? Karena kadang orang cuma mau kritik, tapi dianggap menghina. Makanya penting ada restorative justice, jadi pemerintah bisa diskusi dulu—benar-benar mau menghina atau nggak," ujarnya.

Akhirnya, Wamen Hukum menyetujui agar pasal penghinaan bisa diselesaikan dengan restorative justice.

"Jadi pasalnya dihapus dari pengecualian. Penghinaan presiden tetap bisa pakai restorative justice," kata Habiburokhman.

MEMBACA  Lulusan Gen Z mendapatkan magang dengan mengenakan topi American University ke pekerjaan di restoran pizza. Sekarang ia bekerja di Cisco.

Halaman Selanjutnya