Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, dari 18 hingga 21 November 2024. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa uji kelayakan tersebut akan dimulai pada Senin dan berlangsung hingga Kamis. Setiap peserta akan diberikan waktu 90 menit untuk memaparkan visi-misi dan menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR.
Habiburokhman menekankan bahwa pihaknya memberikan keleluasaan kepada peserta untuk mendalami visi-misi capim dan cadewas. Dalam uji kelayakan ini, satu peserta akan diperiksa selama 90 menit. Ada 10 nama capim KPK yang akan diuji, antara lain Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto. Sementara itu, ada 10 nama calon Dewas KPK, seperti Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
Selain itu, Ketua Komisi II DPR RI juga mendorong audit dana hibah Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Menurutnya, audit tersebut penting dalam rangka tata kelola keuangan yang baik.