DPD Minta Kemenkes Evaluasi RS yang Menolak Ibu Hamil hingga Tewas di Papua

Sabtu, 22 November 2025 – 14:41 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyayangkan kasus kematian warga Sentani, seorang ibu hamil dan anaknya, Ibu Irene Sokoy, karena ditolak beberapa rumah sakit di Papua. Menurut dia, kejadian ini sangat ironis karena layanan kesehatan adalah kebutuhan pokok masyarakat.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Akses kesehatan itu kebutuhan dasar, apalagi dalam keadaan darurat yang berurusan dengan nyawa. Kita kehilangan dua nyawa, ibu dan bayinya. Kejadian ini harus dapat perhatian dan diteliti secara khusus,” kata Filep melalui pernyataannya.

Dia mengatakan, Papua punya kekhususan melalui otonomi khusus (Otsus) yang memberikan perhatian prioritas untuk akses kesehatan masyarakat asli Papua (OAP). Namun, ketika masyarakat dalam keadaan kritis ditolak RS dengan alasan kurangnya dokter spesialis, fasilitas terbatas, atau kamar kelas III BPJS penuh.

“Sedangkan, untuk masuk kamar VIP terkendala biaya. Pasien harus dibawa ke sana-sini dan akhirnya nyawa tidak tertolong. Ini sangat menyedihkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, senator dari Papua Barat ini meminta pemerintah daerah memfokuskan anggaran untuk kebutuhan sektor kesehatan guna keselamatan masyarakat. Filep juga menekankan bahwa akses layanan kesehatan harus punya inovasi untuk menjawab masalah dengan cara yang taktis dan tidak berbelit-belit.

Hal ini terutama untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas, sesuai dengan UU Layanan Publik yang menegaskan pelayanan harus cepat, terukur, dan adil, serta UU Kesehatan yang mengatur bahwa layanan kesehatan harus manusiawi dan tidak diskriminatif, khususnya terhadap kelompok rentan.

“Ini adalah gambaran masalah kesehatan di Papua. Saya harap belanja anggaran difokuskan untuk menjawab masalah sektor kesehatan dan melakukan efisiensi pada kegiatan atau belanja yang bersifat seremonial. Saya berharap kejadian ini jadi bahan introspeksi bagi pemimpin daerah untuk memanfaatkan dana Otsus, APBD, sampai DAU demi memastikan hak dasar ini terpenuhi. Jangan sampai kejadian ini terulang di Papua dan di daerah lain,” katanya.

MEMBACA  Cara Membedakan Ponsel Murah yang Berkualitas dan Sampah

Selain itu, Filep mendesak agar dilakukan investigasi atas kasus ini supaya diketahui akar masalahnya dan bisa ditindaklanjuti. Dia menekankan, selain afirmasi Otsus, akses kesehatan yang layak adalah hak setiap warga negara yang diatur dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945.

“Saya tegaskan, kejadian ini harus direspons dengan cepat dan tegas. Jika masalahnya ada di level sistem, maka harus diperbaiki sampai pada penyesuaian peraturan dan kebijakan. Saya selalu tekankan pentingnya mitigasi dan tata kelola yang efektif. Perlu penyederhanaan birokrasi agar layanan kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tegas Filep.

Halaman Selanjutnya