Dispendik Surabaya Akan Memberikan Sanksi kepada Pelatih Futsal yang Melakukan Kekerasan terhadap Siswa

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, telah memanggil guru SDN Simolawang berinisial BAZ untuk dimintai keterangan terkait tindakan kekerasan terhadap siswa setelah pertandingan futsal di SMP Labschool Unesa pada Jumat (25/4) kemarin. Setelah pemanggilan itu, BAZ diberi sanksi tegas dan tidak diizinkan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung. Siswa MI Al-Hidayah yang menjadi korban, BA (11 tahun), telah melaporkan guru tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Menurut Yusuf, guru tersebut tidak boleh mengajar sampai proses pemeriksaan selesai dan sanksi ditetapkan. Inspektorat juga telah memanggil guru tersebut untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Hari ini, guru tersebut juga dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut yang akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat.

Yusuf menyatakan bahwa terkait dengan proses hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi dan berharap hasilnya nantinya dapat memberikan keadilan bagi semua pihak. Orang tua siswa telah membuat laporan di Polrestabes Surabaya terkait insiden tersebut.

Guru SDN Simolawang yang melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa setelah pertandingan futsal di SMP Labschool Unesa telah diberi sanksi tegas dan dipanggil oleh Inspektorat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Jet Komando Nuklir AS Ditemukan Melintasi Greenland, Misi Rahasia Apa yang Dijalankan?