Diskon 50 Persen Tarif Listrik Kembali Tersedia Juni–Juli 2025, Ini Daftar Pelanggan yang Berhak Mendapatkannya

Jakarta, VIVA – Pemerintah akan kembali mengeluarkan kebijakan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan diskon ini akan berlaku untuk periode Juni 2025-Juli 2025. Diskon tarif listrik tersebut akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.

Kebijakan diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari 6 paket insentif atau stimulus ekonomi yang diberikan pada kuartal II 2025. Tujuannya adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil di kisaran 5 persen.

Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 dianggap sebagai momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat. Pemerintah berharap bahwa insentif ini dapat menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni-Juli 2025.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang diberikan pemerintah selama dua bulan tersebut ditargetkan untuk 79,3 juta rumah tangga.

Selain memberikan diskon tarif listrik, pemerintah juga menyediakan berbagai paket stimulus berbasis konsumsi domestik. Stimulus tersebut meliputi diskon transportasi, potongan tarif tol, penambahan alokasi bantuan sosial, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja, serta program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Seluruh stimulus tersebut saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan diharapkan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Tujuannya adalah untuk mendongkrak konsumsi masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

” – rewrite to a total of 500-750 words. Then translate to B1 Indonesian and retrieve only the Indonesian text. Keep HTML tags. Don’t return the English version, Don’t echo me back. Don’t echo the sent text. Only provide Indonesian text.

MEMBACA  MK Akan Menggelar Sidang Sengketa Pemilu 2024 Minggu Depan