loading…
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam. Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief selesai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (18/9/2025) malam. Hilman bilang kalau dia banyak ditanya soal peraturan-peraturan dalam penyelenggaraan haji.
Hilman tiba di KPK jam 10.22 WIB. Dia diperiksa selama lebih dari 11 jam sebelum terlihat pergi dari KPK jam 21.53 WIB.
“Saya diperiksa tentang pendalaman regulasi-regulasi. Terutama regulasi yang berhubungan sama proses haji,” kata Hilman, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Dituntut 10 Tahun terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif
Menurut dia, proses pembagian kuota haji sudah dijelaskan ke pihak travel. Hal ini juga mencakup seluruh proses haji mulai dari tahapan sampai keberangkatan.
“Itu sudah disampaikan ke mereka semuanya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan,” ujarnya.
Hilman juga nggak mengakui kalau kedatangannya kali ini untuk mengembalikan sejumlah uang. Dia tidak ingat berapa banyak pertanyaan yang sudah diajukan oleh penyidik.