loading…
Polda Metro Jaya menangkap Dirut PT Terra Drone, MW terkait kebakaran gedung yang menyebabkan 22 orang meninggal dunia. Kebakaran itu terjadi pada Hari Selasa, 9 Desember 2025. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone, MW. Tindakan hukum ini dilakukan kaitannya dengan peristiwa kebakaran yang menewaskan 22 orang pada Selasa, 9 Desember 2025 lalu.
“Iya benar (telah kami tangkap),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Ini Identitas Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran
Sebelum penangkapan pada Rabu (10/12/2025), polisi sudah menetapkan MW sebagai tersangka. “Kemarin,” kata Roby dengan singkat.