Dewan Perwakilan Rakyat Dorong Upaya Bersama Cegah Kekerasan pada Anak dan Perempuan

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat mendorong semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia.

“Dampak kekerasan pada perempuan dan anak dianggap beberapa pihak belum tertekan secara signifikan; keterlibatan aktif semua pihak harus ditingkatkan untuk mencegah kekerasan,” ujarnya dalam pernyataan yang diterima Jumat lalu.

Moerdijat menyebutkan, dalam Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, 51 persen anak usia 13–17 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan.

Sementara itu, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukan satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya.

Oleh karena itu, hasil survei ini harus menjadi dasar untuk mengambil langkah lebih serius dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia, tegasnya.

Ia menekankan perlunya tindakan yang lebih efektif untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Hal ini diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung peningkatan kualitas generasi penerus bangsa.

Wakil Ketua MPR juga menekan pentingnya meningkatkan penyebaran informasi untuk membangun pemberdayaan masyarakat dan mencegah kekerasan.

Ia berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat, daerah, dan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak dan perempuan demi mewujudkan generasi masa depan yang kompetitif.

*Penerjemah: Melalusa Susthira, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025*

MEMBACA  Perombakan Gelar: PM Jepang Sanae Takaichi Ajukan Pemotongan Gaji untuk Diri dan Seluruh Menteri