Dari KITB Menjadi KEK Industropolis Batang, Holding Danarekasa Percaya Investasi Deras Masuk

Jumat, 21 Maret 2025 – 03:16 WIB

Jakarta, VIVA – PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, melalui Peraturan Pemerintah nomor 12/2025 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang. KEK itu pun telah diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis, 20 Maret 2025.

Baca Juga :

Komitmen Jacek Olczak untuk Investasi Jangka Panjang di Indonesia

Merespons hal tersebut PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menegaskan komitmennya untuk memperkuat daya saing KEK tersebut. Penetapan ini juga sejalan dengan Asta Cita pemerintah yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi nasional melalui industri berkelanjutan, penciptaan lapangan kerja, serta mempercepat hilirisasi industri.

Salah satu percepatan investasi yang didorong adalah implementasi program Two Countries Twin Park (TCTP) yang akan menjadikan KITB sebagai pusat kolaborasi strategis antara Indonesia dan Tiongkok. TCTP membuka peluang besar bagi industri lokal untuk terlibat dalam ekosistem industri yang lebih luas.

Baca Juga :

Dipanggil Prabowo ke Istana, Sri Mulyani: Bahas Penerimaan Negara

Implementasi program TCTP tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KITB dengan China State Construction Engineering Corporation (CSCEC) di sela peresmian KEK Industropolis Batang yang disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto dan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia Wang Lutong.

Adapun ruang lingkup MoU mencakup tiga hal, yaitu Kerja Sama Perencanaan dan Pengembangan yang meliputi perencanaan dan pengembangan lahan industri seluas 500 hektare dengan akses logistik terintegrasi melalui pelabuhan laut dan pelabuhan kering. Kemudian kerja sama pemasaran bersama untuk menarik tenant dan membangun ekosistem supply chain, serta Kerja Sama Investasi di mana KITB akan menyediakan lahan dan infrastruktur dasar dan BUMN China yang akan membawa infrastruktur canggih dan akuisisi tenant.

MEMBACA  Gelandang MU Gagal Menjadi Pahlawan Karena Mantan Pemain Liverpool

Baca Juga :

Olah Limbah Kelapa Sawit, Renikola Primer Energi dan KPNJ Teken MoU Garap Bioenergi

Presiden RI Prabowo Subianto saat meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah hari ini, Kamis, 20 Maret 2025 (sumber foto: Muchlis Jr – Biro Pers Sekretariat Presiden)

Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi optimistis, dengan ditetapkannya KITB sebagai KEK Industropolis Batang, arus investasi global dapat semakin meningkat.

“Sehingga dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan memberikan dampak bagi masyarakat di sekitar kawasan,” kata Yadi dikutip dari keterangannya, Jumat, 21 Maret 2025.

Dengan nilai investasi yang diproyeksikan mencapai Rp133,8 triliun dalam satu dekade ke depan, KEK Industropolis Batang tidak hanya akan menjadi magnet bagi perusahaan multinasional tetapi juga mengakselerasi penyerapan lebih dari 240 ribu tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan daya saing industri nasional.

“Selain itu, dengan adanya insentif pajak dan kemudahan regulasi, kawasan ini juga berpotensi meningkatkan ekspor hingga US$23,98 juta, memperluas akses pasar global bagi industri di dalamnya, serta mempercepat transfer teknologi dan inovasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto dalam laporannya kepada Presiden RI menyampaikan bahwa kerja sama TCTP ini sudah dibicarakan sejak 2 tahun, dan jalannya menunggu status KEK. Adapun TCTP akan dilakukan di tiga kawasan industri, yakni di KITB, Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), dan Bintan.

“Kehadiran 20 perusahaan Tiongkok ini diharapkan dapat mengembangkan potensi kerja sama di atas lahan KEK Industropolis Batang seluas 500 hektare dengan target KITB menjadi Shenzhen-nya Indonesia. Kerja sama TCTP juga akan menarik investasi minimal Rp60 triliun dalam lima tahun ke depan. Tentunya, kalau semua sudah berjalan ke tiga kawasan, nilai investasinya akan menjadi lebih besar lagi dan menjadi semacam momentum dari kerja sama politik Indonesia-Tiongkok,” kata Airlangga.

MEMBACA  Berita Terbaru dari Mitsubishi Fuso

KEK Batang.

Photo :

Dokumentasi Holding Danareksa.

Sementara itu, Direktur Utama KITB, Ngurah Wirawan, menegaskan bahwa dengan ditetapkannya KITB sebagai KEK Industropolis Batang dan investasi oleh CSCEC ini semakin membuktikan kepercayaan akan peran KITB oleh investor global sebagai kawasan industri yang diyakini mampu memberikan nilai tambah.

“Penetapan kami sebagai KEK akan membantu percepatan pembangunan KITB ini menjadi lebih cepat, menjadi lebih menarik bagi para investor dalam rangka peningkatan investasi asing dan investasi dalam negeri di Batang dan tentunya menambah jumlah pabrik dan aktivitas ekonomi di sini, menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana diharapkan oleh pemerintah,” tutup Ngurah.

Halaman Selanjutnya

“Selain itu, dengan adanya insentif pajak dan kemudahan regulasi, kawasan ini juga berpotensi meningkatkan ekspor hingga US$23,98 juta, memperluas akses pasar global bagi industri di dalamnya, serta mempercepat transfer teknologi dan inovasi.

Tinggalkan komentar