Jumat, 15 Mei 2026 – 09:07 WIB
Gowa, VIVA – Pelarian Muh Agil Fahmi (32), residivis kasus pencurian dan narkotika yang membobol toko gadai barang elektronik di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya berakhir.
Pelaku ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa setelah buron dan berpindah-pindah daerah hingga ke Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Saat pengembangan kasus, Agil terpakasa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya karena mencoba kabur dari petugas.
Aksi pencurian terjadi pada 16 Maret 2026 di sebuah toko gadai elektronik di Jalan Taborong, Kecamatan Pallangga, Gowa. Pelaku membawa kabur 23 unit handphone berbagai merek, enam laptop, dan satu televisi, dengan total kerugian mencapai Rp62 juta lebih.
“Pelaku ini selalu pindah-pindah tempat, mulai dari Parepare, Sidrap, Luwu, hingga Kendari. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara,” ujar Plt. Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, Jumat, 15 Mei 2026.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Polisi yang dibackup Resmob Polres Kolaka Timur langsung menggerebek lokasi dan menemukan sejumlah barang curian yang belum sempat dijual.
Dalam pengembangan, polisi menyisir berbagai daerah yang diduga menjadi tempat pelaku menjual atau menggadaikan barang, seperti Kendari, Kolaka, Luwu, Sidrap, hingga Parepare. Polisi berhasil menyita 16 unit handphone dan lima laptop berbagai merek.
“Barang bukti yang kami amankan ada lima laptop dan beberapa handphone. Sebagian sudah dijual pelaka buat kebutuhan sehari-hari,” kata Arman.
Arman mengungkapkan, modus pelaku cukup licik. Pelaku mendekati penjaga toko gadai dan mengajaknya keluar untuk ngobrol. Saat korban lengah, pelaku mengambil kunci toko, lalu masuk dan menggasak barang elektronik.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko. Sementara pelaku bertindak sendiri dan baru satu TKP yang terungkap,” tuturnya.
Polisi juga mengungkap bahwa Agil merupakan residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor di wilayah Polres Wajo dan pernah terlibat kasus narkotika di Kabupaten Bone. ¹
¹ Soalnya gajelas katanya ada nolak naskah? Paling minus akibat ambigu. Kalau ada p proper tips satu-per oke buanyak sek masuk? Ngoga dasurnha just good kon ngetr? Lum, tim maxly tor ada 2… brrt?