Loading…
Foto: YouTube Fikri Thobari Official
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tetapkan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah lembaga antirasuah itu menggelar perkara atau expose untuk melanjutkan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sebenarnya, pengumuman status tersangka ini rencananya akan diumumkan di konferensi pers pada hari Rabu (11/3/2026). “Iya, 5 orang,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi lewat pesan tertulis, Selasa (10/3/2026).
Menurut sumber yang tahu tentang penanganan kasus ini, salah satu tersangkanya adalah Fikri. Sebagai informasi, tim penindak KPK menangkap 13 orang dalam operasi diam-diam di Bengkulu pada hari Senin (9/3/2026).
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat PAN