Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadi pilar pendapatan daerah dan memberikan layanan publik yang berkualitas.
"Oleh karena itu, penting untuk menyelaraskan persepsi tentang pengelolaan BUMD yang profesional, transparan, dan akuntabel agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah," katanya dalam pernyataan pada Sabtu.
Huntoyungo menekankan bahwa BUMD tidak boleh dilihat hanya sebagai entitas bisnis yang berorientasi keuntungan saja. Lebih dari itu, BUMD memiliki tanggung jawab besar sebagai agen pembangunan daerah, berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan layanan publik yang lebih baik.
Selain itu, dia menyatakan bahwa penguatan BUMD sangat penting untuk memajukan kemandirian fiskal daerah.
Berita terkait: Menteri desak daerah tingkatkan pendapatan lewat BUMD
Namun, pada kenyataannya, banyak potensi BUMD yang belum tergarap karena tata kelola yang lemah, inovasi terbatas, dan perbedaan persepsi tentang fungsi serta filosofi pendirian BUMD.
Sementara itu, analis kebijakan ahli di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Reydonnyzar Moenek, menyatakan bahwa BUMD menghadapi berbagai dinamika yang perlu segera diatasi.
Dia mencatat bahwa masih ada kesenjangan dalam memahami apa itu BUMD dan bagaimana seharusnya BUMD dikelola.
Moenek menekankan pentingnya memahami secara mendalam dinamika pengelolaan BUMD, termasuk dari perspektif filosofis dan regulatif.
Dia menunjukka bahwa beberapa pihak menerapkan regulasi tetapi tidak memahami maksud filosofis di balik pendirian BUMD, yaitu untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu isu kunci dalam pengelolaan BUMD adalah penunjukan pemimpin. Dalam hal ini, Moenek menekankan pentingnya menjunjung prinsip netralitas dan menghindari potensi konflik kepentingan.
Berita terkait: Jakarta pacu BUMD untuk wawasan kota global
Penerjemah: Fianda Sjofjan, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025