Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro telah mendapatkan apresiasi dari Indonesia Police Watch (IPW) atas proses hukum yang dilakukan terhadap kasus pembunuhan FA yang dilakukan oleh anak pemilik Klinik Kesehatan Prodia. Penanganan kasus tersebut berlangsung cepat setelah pergantian kasatreskrim dari AKBP Bintoro ke AKBP Gogo Galesung pada Agustus 2024.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa uang yang diterima AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia hanya sebesar Rp 5 miliar, bukan Rp 20 miliar seperti yang sebelumnya diinformasikan. Selama menjabat sebagai kasatreskrim, kasus kematian FA terasa seperti terhenti.
Kapolres Metro Jakarta Selatan kemudian mengusulkan mutasi AKBP Bintoro ke Polda Metro Jaya, dan rotasi besar-besaran di jajaran Polda Metro Jaya mengalihkan posisi AKBP Bintoro sebagai Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. IPW mengungkap total uang hasil pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro sebesar Rp 5 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.