Bukan Hanya Dinonaktifkan, Ahmad Sahroni hingga Deddy Sitorus Dinilai Pantas Diberhentikan dari DPR

Senin, 1 September 2025 – 14:51 WIB

Jakarta, VIVA – Keputusan beberapa partai politik buat nonaktifin kadernya di DPR dibilang keliatan setengah hari karena nggak nyentuh akar masalahnya.

Baca Juga:
Rumah Pejabat Dijarah Massa, Netizen Berterima Kasih Pada Andre Taulany

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ngasih sorotan ke beberapa parpol yang cuma nonaktifin kadernya di DPR, akibat kontroversi pernyataan yang dianggap picu demo akhir-akhir ini.

Beberapa partai yang ngambil langkah itu ada NasDem ke Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, terus PAN yang nonaktifin Eko Patrio dan Uya Kuya, sama Golkar yang juga ngambil langkah serupa ke Adies Kadir. Terus, ada juga Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Deddy Sitorus yang belum dapet sanksi dari partainya.

Baca Juga:
Pakar Hukum Tata Negara: Penonaktifan Anggota DPR Hanya Manuver Politik, Status Mereka Masih Sah

“Keputusan partai-partai itu tentu aja bagus sebagai respons atas tuntutan publik yang mengkritik pernyataan dan sikap nggak pantas sejumlah anggota DPR itu terkait tunjangan DPR,” kata Lucius Ketua Formappi, Lucius Karus, dikutip Senin, 1 September 2025.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus

Photo: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Baca Juga:
Langgar Etik Berat Buntut Lindas Affan Kurniawan, Kompol Cosmas dan Bripka Rokhmat Sidang Etik Pekan Ini

Lucius nekanin, istilah nonaktif yang dipake partai malah bikin masalah baru. Soalnya, kata dia, di Undang-Undang MD3 nggak ada istilah penonaktifan anggota DPR.

“Istilah nonaktif ini bukan kata yang dipake UU MD3 buat nyebutin alasan yang bisa dipake DPR buat proses penggantian anggota DPR (PAW),” ujarnya.

Dia jelasin, UU MD3 cuma ngatur tiga alasan seorang anggota DPR bisa diberhentiin, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Makanya, lanjut dia, penonaktifan nggak bisa dianggep sebagai sanksi resmi partai ke kadernya.

MEMBACA  Menteri Kesehatan akan Membantu Siti Fadilah bersama Epidemiolog dalam Pembahasan Vaksin TBC Bill Gates

“Kelihatannya partai nggak cukup berani buat ngakuin kesalahan yang udah dilakukan kader-kader mereka, yang bikin publik marah,” ucap Lucius.

Menurut dia, pilihan kata nonaktif malah nunjukin kegamangan parpol buat ambil sikap tegas. Dia bilang, langkah itu lebih sebagai strategi buat tenangin publik sementara, sambil nunggu situasi reda.

“Makanya, keputusan parpol soal Eko, Sahroni Cs keliatan lebih seperti strategi buat tenangin publik sementara sambil liat perkembangan selanjutnya buat pastiin sanksi ke kader-kader mereka,” kata Lucius.

Kata Lucius, dengan status nonaktif itu, anggota DPR yang bersangkutan tetep berhak dapet gaji dan tunjangan meski nggak kerja jalanin fungsi legislatif. Hal itu dikhawatirin malah picu kemarahan publik gelombang kedua.

“Waktu partai bikin keputusan yang ragu-ragu pake istilah non aktif, maka tunjangan yang jadi akar masalah kemunculan aksi massa, tetep akan diterima sama kader-kader non aktif ini,” ujarnya.

Makanya, Formappi mendesak partai politik buat ambil langkah tegas dengan ngelakuin pemberhentian antar waktu (PAW) ke kader yang udah bikin polemik di masyarakat.

“Harusnya partai tegas aja sih biar nggak ada lagi diskusi setelah ini yang bikin situasi jadi nggak kondusif lagi,” kata Lucius.

Dia juga ingetin, pake istilah nonaktif bisa aja cuma jadi jeda waktu buat balikin kader bermasalah itu waktu situasi udah tenang.

“Kalau parpol nggak ngerasa bersalah dengan apa yang dilakukan kadernya, ya berarti istilah non aktif ini bisa aja cuma berarti jeda waktu buat tenangin massa di satu sisi, dan di sisi lain buat siapin kembalinya kader-kader itu kalau publik udah tenang lagi,” kata Lucius lagi.

Halaman Selanjutnya

Dia menjelaskan, UU MD3 hanya mengatur tiga alasan seorang anggota DPR bisa diberhentikan, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Karena itu, lanjut dia, penonaktifan tidak bisa dibaca sebagai sanksi resmi partai terhadap kadernya.

MEMBACA  Prediksi Peringkat FIFA Timnas Indonesia Usai Menaklukkan Taiwan