Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memimpin penggerebekan sebuah pabrik ganja dan ekstasi di Bali. Tiga warga negara asing (WNA) diamankan dalam penggerebekan vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali. Brigjen Mukti Juharsa mengonfirmasi penangkapan tersebut, namun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai asal WNA tersebut. Pihak kepolisian masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Foto-foto dari lokasi penggerebekan menunjukkan kehadiran langsung Brigjen Mukti. Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan juga membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri. Penyidik sedang melakukan uji barang bukti yang diamankan untuk memastikan kandungan narkotika.
Sebanyak tiga WNA diamankan dalam penggerebekan sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News