Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kepolisian Negara (Polri) berhasil menangkap seorang bos narkoba jaringan Asia bernama Johann Gregor di Cebu, Filipina.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN, Brigadir Jenderal Sulistyo Pudjo Hartono, menyatakan pada hari Kamis bahwa penangkapan itu dilakukan dengan informasi yang diterima dari pejabat penegak hukum di Indonesia mengenai kasus perdagangan narkoba yang terjadi pada 5 Desember 2023, terkait dengan bukti methamphetamine kristal.
“Salah satu pelaku ternyata berada di luar negeri, sehingga kami meminta bantuan Kepolisian Negara, dalam hal ini Divisi Hubungan Internasional, untuk mengajukan pemberitahuan merah kepada Interpol,” katanya.
Penemuan lebih lanjut menunjukkan bahwa Gregor adalah pelaku tersebut. Ia adalah warga negara Australia, dengan alamatnya di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, ungkap Hartono.
Penangkapan melibatkan otoritas dalam negeri, yaitu Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta bekerja sama dengan otoritas penegak hukum Filipina.
“Kami berhasil menangkapnya pada 15 Mei di Cebu, Filipina,” ungkap Hartono.
Saat ini, Gregor masih ditahan di Cebu dan akan segera dijemput untuk tindakan lebih lanjut.
“Kami akan segera membawa dia dan meminta dia untuk mengungkap jaringannya di Indonesia dan tempat lain. Dia biasanya sering berpindah, tidak hanya di Indonesia tetapi juga negara lain,” ujar Hartono.
Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan pejabat Indonesia dan Filipina mengenai rencana untuk membawa Gregor ke Indonesia.
Hartono juga tidak menyebutkan bukti yang diperoleh selama penggerebekan. Saat ini, bukti masih sedang diperiksa oleh pejabat penegak hukum di Filipina.
Pada hari Rabu (15 Mei), Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti, mengunggah video di akun media sosialnya tentang penangkapan Gregor di Cebu. Pelaku terlihat mengenakan kaos putih dan celana jeans saat ditangkap dari mobilnya.
Dalam unggahan lainnya, sebuah gambar paspor Gregor diunggah dengan nama yang berbeda, Fernando Tremendo Chimenea.
Berita terkait: BNN Indonesia menghancurkan lebih dari 9 kg narkoba, termasuk meth yang dikirim dari AS
Berita terkait: Upaya anti-narkoba nasional perlu dimulai dari Sumatera Utara: BNN
Berita terkait: Tetap waspada terhadap sindikat narkoba, BNN berpesan kepada pekerja migran
Penerjemah: Nadia Putri Rahmani, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2024