BNN Indonesia Selesaikan Penyidikan terhadap Polisi yang Tertangkap Bawa 0,5 Kg Sabu

HST, Kalsel (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia telah menyelesaikan penyelidikan terhadap seorang polisi di Kalimantan Selatan yang baru-baru ini ditangkap karena memiliki 0,5 kilogram sabu-sabu.

Brigjen Wisnu Andayana, kepala BNN Kalimantan Selatan, mengumumkan hal ini pada Sabtu.

Dia mengatakan berkas kasusnya sudah diserahkan ke kejaksaan, dan tersangka — yang hanya diidentifikasi dengan inisial MI — beserta bukti fisik akan diserahkan awal Juli.

MI adalah Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Hulu Sungai Tengah.

"Kami tidak menemukan masalah selama penyelidikan kasus MI," kata Andayana, menambahkan bahwa polisi itu ditangkap pada 29 April.

Saat penangkapan, MI ditembak saat mencoba kabur dari petugas BNN. Dia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan, tambah Andayana.

Indonesia tetap menjadi target utama sindikat narkoba internasional karena populasi besar dan jumlah pengguna narkoba yang terus bertambah. Perdagangan narkoba ilegal di negara ini diperkirakan bernilai sekitar Rp66 triliun per tahun.

Penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius, dengan survei bersama BNN dan LIPI memperkirakan 3,4 juta orang Indonesia menggunakan narkoba. Studi ini menunjukkan sekitar 180 dari setiap 10.000 orang Indonesia berusia 15-64 tahun terkena adiksi narkoba.

Berita terkait: BNN, AirNav kerja sama untuk cegah penyelundupan narkoba lewat udara
Berita terkait: Empat kurir narkoba Sumut divonis hukuman mati

Penerjemah: Taufik R, Rahmad Nasution
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Pelaku Penyerangan di Chicago yang Bakar Perempuan Disebut "Penjahat Karier" oleh Gedung Putih