Senin, 4 Agustus 2025 – 19:30 WIB
Jakarta, VIVA – Pemerintah dan DPR RI bersama asosiasi pengemudi logistik di Indonesia sepakat bahwa kebijakan kendaraan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) akan diterapkan sepenuhnya pada tahun 2027.
Baca Juga:
Dasco Bawa Pesan Prabowo saat Bertemu Megawati, Apa Isinya?
Kesepakatan ini dicapai setelah pimpinan DPR RI bersama pemerintah, diwakili Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Komisi V DPR RI, dan beberapa asosiasi pengemudi logistik mengadakan pertemuan membahas kebijakan Zero ODOL di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan tim gabungan untuk merumuskan kebijakan zero ODOL yang ditargetkan tercapai tahun 2027.
Baca Juga:
DPR: Pemberian Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Momen Koreksi Penegakan Hukum
"Menuju zero ODOL di 2027, kami sudah sepakat dengan pemerintah dan Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara (APLN) untuk membentuk tim bersama guna merumuskan aspirasi dari para pengemudi logistik," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
DPR bersama pemerintah dan asosiasi sepakat zero ODOL pada 2027
Baca Juga:
DPR Sebut Kuota Haji Indonesia pada 2026 Tetap 221 Ribu
Dasco mengatakan kesepakatan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap percepatan implementasi zero ODOL. "Menurut Menteri Sekretaris Negara, Presiden sangat memperhatikan masalah over dimensi dan overload," ujarnya.
Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah akan segera menyiapkan teknis pelaksanaan kesepakatan tersebut. "Kami sepakat perlunya komitmen bersama untuk memberlakukan zero ODOL, dan beberapa persiapan akan segera kami lakukan sesuai hasil rapat," jelasnya.
Dia juga mengapresiasi pertemuan ini yang menunjukkan komitmen semua pihak mendukung zero ODOL 2027. "Rapat yang diinisiasi DPR RI bagus sekali karena kita punya agenda jelas menuju zero ODOL," kata Dudy.
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API) Suroso menegaskan komitmen asosiasi pengemudi untuk mendukung kebijakan zero ODOL. "Kami sepakat bersama pemerintah dan DPR mengawal target Zero ODOL 2027. Ini harus dijalankan di Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Menhub menegaskan kebijakan zero ODOL perlu dipercepat sebelum 2027 untuk mengurangi kecelakaan di jalan. "Kebijakan ini sudah direncanakan sejak 2009 tapi sering tertunda. Semakin lama ditunda, risiko kecelakaan semakin tinggi," ujarnya.
Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya pengawasan kendaraan angkutan barang dan peningkatan kesejahteraan sopir. "Upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bagi pengemudi harus jadi bagian dari rencana aksi nasional," kata AHY.
Halaman Selanjutnya
"Kami menyepakati perlunya komitmen bersama untuk zero ODOL, dan persiapan teknis akan segera dilaksanakan sesuai hasil rapat," ujar Menhub.