Sabtu, 31 Mei 2025 – 02:04 WIB
Makkah, VIVA – Pemerintah Indonesia lewat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali pakai skema murur saat puncak haji 1446 H/2025 M. Skema ini adalah langkah buat atasi kepadatan jemaah, terutama waktu perjalanan dari Arafah ke Muzdalifah sampai Mina.
Baca Juga:
Terharu! Ananda Omesh dan Dian Ayu Tulis Pesan Menyentuh Hati Jelang Keberangkatan Haji
KH M Ulinnuha, Musytasyar Dini PPIH Arab Saudi 2025
Murur adalah pergerakan jemaah haji yang lewati Muzdalifah tanpa turun dari bis, langsung ke Mina. Skema ini khusus untuk jemaah lansia, disabilitas, dan kelompok rentan lain, dengan jumlah sekitar 50.000 orang tahun ini.
Baca Juga:
Kemenag Terapkan Murur dan Tanazul di Haji 2025, Ini Hukumnya
KH M. Ulinnuha, Musytasyar Dini PPIH Arab Saudi, jelaskan bahwa dari sisi fikih, murur punya dasar kuat. Ia sebut meski mabit di Muzdalifah wajib haji, ada keringanan buat yang punya uzur syar’i.
“Dalam riwayat sahih, beberapa sahabat yang bertugas beri makan, gembala, atau perempuan yang khawatir haid lebih awal, diizinkan Nabi Muhammad SAW untuk tidak mabit di Muzdalifah,” jelas KH Ulinnuha di Makkah, Jumat (30/5/2025).
Baca Juga:
Waspada Heat Stroke saat Haji: Kenali Gejala dan Simak 7 Tips Penting
Menurut KH Ulinnuha, Mazhab Hanafi nyatakan bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya sunnah.