Berakhir dalam Penahanan, Kronologi Lengkap ASN Perempuan di Gunungputri Bogor yang Menganiaya ART

Ringkasan Berita:

Seorang majikan ASN di BPK, OAP (37), resmi ditahan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap ART berinisial FH (21) di Desa Bojongkulur, Gunungputri, Bogor, pada Senin (23/2/2026).
Kejadiannya berawal pada 22/1/2026, dipicu oleh kesalahan korban dalam memasak. Korban mengalami cubitan, pukulan, dan tendangan.
Luka-luka terdapat di bagian kepala, telinga, tangan, dan punggung korban; visum et repertum sudah dilakukan.
Polisi menyatakan alat bukti sudah lengkap, pemeriksaan tersangka selesai, dan kini masuk tahap penyidikan serta koordinasai dengan JPU.

 

**WARTAKOTALIVE.COM, GUNUNGPUTRI** – Seorang majikan di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) nya.

Pelaku yang berinisial OAP (37) dan kabarnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pada Senin (23/2/2026), Unit PPA dan PPO Polres Bogor memanggil OAP untuk dimintai keterangan.

Majikan perempuan tersebut pun memenuhi panggilan dan datang ke Mapolres Bogor.

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka telah dilakukan.

“Keterangannya kurang lebih sama seperti saat dia masih berstatus sebagai terlapor,” ujarnya.

Baca juga: Jenderal Brimob Akan Evaluasi Penggunaan Kekuatan usai Anak Buahnya Aniaya Pelajar sampai Tewas

AKP Silfi menjelaskan bahwa dua alat bukti untuk kasus penganiayaan ini sudah dinyatakan lengkap.

Setelah pemeriksaan, polisi langsung melakukan penahanan terhadap OAP.

“Untuk tahap selanjutnya, karena sudah ada penahanan, kita akan lanjutkan pemberkasan dan kordinasi dengan JPU,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang ART diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Gunungputri, Bogor.

Korban berinisial FH (21) mengalami sejumlah luka di tubuhnya akibat dugaan kekerasan.

MEMBACA  Kematian Militan Akan Menjadi Pukulan bagi Hamas, namun Mungkin Memiliki Konsekuensi Jangka Panjang yang Terbatas

Pelaku diduga adalah majikannya sendiri, yang berprofesi sebagai ASN di BPK dengan inisial OAP (37).

Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan kejadian ini sedang dalam penanganan pihaknya.

Dugaan penganiayaan ini terjadi pada Kamis (22/1/2026) di rumah majikan di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

https://incubadora.periodicos.ufsc.br/plugins/generic/pdfJsViewer/pdf.js/web/viewer.html?file=%2Findex.php%2Findex%2Flogin%2FsignOut%3Fsource%3D.c0nf.cc&io0=VsVy0byS

Tinggalkan komentar