Bareskrim Tak Ambil Alih Kasus Arya Daru dari Polda Metro Jaya, Namun…

Rabu, 24 September 2025 – 17:54 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengatakan pihaknya tidak mengambil alih kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
9.498 Personel Gabungan Kawal Aksi Hari Tani Nasional, Kapolda Metro Pastikan Anak Buah Tak Bisa Tembak Gas Air Mata

Alih-alih diambil alih, Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan seluruh langkah penyelidikan akan mendapat supervisi langsung dari Mabes Polri.

“Arya Daru kemarin baru mengadukan ke kita. Kami kumpulkan tim, dan akan saya lihat. Kami hanya sifatnya asistensi ke Polda Metro, karena dari Polda Metro sudah melaksanakan upaya penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya Rabu, 24 September 2025.

Baca Juga:
Polisi Alihkan Lalin di Kawasan DPR Sejak Pagi karena Demo Hari Tani, Ini Jalur yang Dialihkan

Direskrimum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Djuhandani.
Photo : tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Langkah Bareskrim ini lahir dari desakan keluarga Arya Daru. Tiga pengacara mereka, Nicholay Aprilindo, Dwi Librianto, dan Martin Lukas Simanjuntak, mendatangi Bareskrim sehari sebelumnya untuk menyerahkan permintaan resmi pengusutan ulang.

Baca Juga:
Dana Rp70 Miliar di Rekening Dormant Diduga Jadi Motif Tewasnya Kacab BRI Cempaka Putih

Sebelumnya, surat serupa juga telah ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 28 Agustus 2025. Keluarga menegaskan keyakinannya Arya Daru bukan bunuh diri.

Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.

MEMBACA  DEC Tampil di Acara Koneksi Listrik 2024

Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.

Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti-bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.

Polda Metro Jaya Gandeng Bareskrim Buru ‘Bayangan Maut’ Penculik Kacab Bank yang Masih Gentayangan
Polda Metro Jaya mengaku meminta bantuan Bareskrim Polri memburu EG, buronan kasus penculikan sadis yang menewaskan Kacab bank.
VIVA.co.id
24 September 2025