\”Regulasi tersebut bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dalam distribusi bantuan pangan,\” Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang keberlanjutan bantuan pangan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.
\”Regulasi tersebut bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dalam distribusi bantuan pangan,\” kata Adi dalam pernyataan dari kantornya pada Sabtu.
Menurut kepala badan tersebut, revisi tersebut akan menjadi dasar untuk melanjutkan distribusi bantuan pangan guna mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia jika Bapanas atau Perusahaan Logistik Negara (Bulog) menunjuk direktur utama baru.
Ia kemudian mencatat bahwa sebelumnya, terdapat 74 daerah di kabupaten dan kota yang rentan mengalami ketidakamanan pangan, meskipun angka tersebut telah berkurang menjadi 68 pada tahun 2023.
Pemerintah terus melakukan tiga upaya utama untuk mengatasi ketidakamanan pangan, yaitu memenuhi ketersediaan pangan melalui sembilan komoditas dasar, memastikan keterjangkauan komoditas dasar, dan pemanfaatan pangan, kata Adi.
\”Daerah yang rentan terhadap pangan pada tahun 2023 telah turun menjadi 68 kabupaten dan kota, dari 74 kabupaten dan kota,\” tambahnya.
Ia juga mencatat bahwa program bantuan pangan beras 10 kg yang disediakan pemerintah dibutuhkan oleh masyarakat, terutama mereka dengan pendapatan rendah.
Adi mengatakan bahwa bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa distribusi beras kepada keluarga penerima manfaat.
Program ini merupakan salah satu penggunaan cadangan beras pemerintah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem.
Bantuan ini telah diberikan sejak awal 2023 dan akan dilanjutkan pada tahun 2024. Bantuan beras telah didistribusikan sejak Januari-Maret 2024 kepada 22 juta keluarga penerima manfaat berdasarkan data dari kementerian. Bantuan tersebut akan diperpanjang hingga Juni 2024.
Berita terkait: Bantuan pangan memiliki fungsi ekonomi, bukan sosial: Indrawati
Berita terkait: Presiden Jokowi akan memantau kemampuan anggaran negara untuk bantuan pangan
Penerjemah: Muhammad Harianto, Resinta Sulistiyandari
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024