Jakarta (ANTARA) – Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan bahwa beras akan terus didistribusikan melalui program Suplai dan Stabilisasi Harga Pangan (SPHP) meskipun pemerintah telah menangguhkan pemberian bantuan pangan.
Dalam program SPHP, beras dijual dengan harga relatif lebih murah, yaitu Rp10.900 per kilogram di Zona 1, Rp11.500 per kilogram di Zona 2, dan Rp11.800 per kilogram di Zona 3.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam pernyataan tertulis yang diterima dari lembaga ini pada Kamis, mengatakan bahwa program ini harus terus dilanjutkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta untuk memastikan ketersediaan stok beras di pasar.
“Upaya lain untuk suplai pangan dan stabilisasi harga terus dilakukan karena kebutuhan beras selama satu bulan oleh masyarakat Indonesia adalah sebanyak 2,6 juta ton,” tambahnya.
Adi menegaskan bahwa tidak ada kepentingan politik di balik program SPHP dan bantuan pangan yang diberikan oleh lembaganya.
Dia mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk menjadi jaminan keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Target distribusi SPHP tahun ini adalah 1,2 juta ton, dan pada kemasannya terdapat logo Bapanas dan Perum Bulog (Badan Urusan Logistik Negara). Oleh karena itu, masyarakat dapat mengawasi bahwa beras ini adalah beras dari pemerintah,” tambahnya.
Kepala Bapanas menyatakan bahwa beras SPHP telah berkontribusi terhadap ekonomi nasional dan membantu menjaga inflasi pada tingkat rendah, yaitu 2,57 persen, serta mendukung daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah untuk membeli beras.
Sebelumnya pada hari Rabu (7 Februari 2024), Adi mengatakan bahwa distribusi bantuan beras akan ditangguhkan sementara dari tanggal 8-14 Februari untuk menghormati dan mendukung tahapan pemilihan.
Menurutnya, penangguhan ini, yang telah diterapkan menjelang masa tenang pemilihan dan hari pemungutan suara, juga menunjukkan bahwa tidak ada politisasi program bantuan.
Indonesia akan mengadakan Pemilihan Umum pada tanggal 14 Februari 2024, di mana sekitar 204,8 juta pemilih diharapkan ikut berpartisipasi. Periode kampanye untuk pemilihan dimulai pada 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024.
Berita terkait: Bapanas mempertimbangkan menangguhkan bantuan beras selama masa tenang pemilu
Berita terkait: Bapanas, Ombudsman bekerja sama dalam pengaturan layanan untuk memastikan suplai pangan
Berita terkait: Impor untuk mencukupi defisit suplai beras sebesar 2,8 juta ton: Bapanas
Terjemahan oleh Ahmad Muzdaffar, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2024