Selasa, 3 Juni 2025 – 08:00 WIB
Tangerang, VIVA – Ditjen Imigrasi kembali tekankan komitmennya untuk cegah pemberangkatan jemaah haji ilegal yang bisa bikin masalah hukum di Arab Saudi. Kali ini, fokusnya ada di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang jadi lokasi paling banyak kasus haji non-prosedural di Indonesia.
Baca Juga:
5 Fakta Mengejutkan Kasus Dukun Pengganda Uang di Kudus: Korban Rugi Rp140 Juta!
Simak lima fakta menarik soal penipuan haji ilegal yang berhasil digagalkan imigrasi:
1. Bandara Soetta Paling Banyak Kasus
Dari April-Juni 2025, Imigrasi gagalkan 1.080 WNI yang mau berhaji tanpa jalur resmi. Soetta catat angka tertinggi: 719 orang ditunda keberangkatannya.
Baca Juga:
Top 5 Pesawat Luar Angkasa Tercepat yang Pernah Dibuat di Dunia
Data ini tunjukkan Soetta jadi titik kritis untuk calon haji tanpa visa sah.
Ilustrasi paspor dan visa jemaah haji
2. Modus Pakai Visa Kunjungan atau Transit
Di Bandara Yogya, 6 WNI ngaku libur ke Malaysia, padahal mau transit ke Arab Saudi. Ada juga yang pake visa kerja/turis, bukan visa haji. Di Juanda Surabaya, 171 calon haji ketahuan pakai visa wisata dengan biaya ratusan juta.
3. Banyak Bandara Lain Juga Kena
Kasus serupa terjadi di:
- Juanda Surabaya: 187 orang
- Ngurah Rai Bali: 52 orang
- Hasanuddin Makassar: 46 orang
- Yogyakarta: 42 orang
- Kualanamu Medan: 18 orang
Baca Juga:
Menag Imbau Jemaah Haji Hindari Aktivitas di Luar Tenda4. Banyak Tertipu Agen Nakal
Banyak WNI dikibulin biro perjalanan dengan iming-iming haji murah dan cepat. Mereka bayar mahal tapi dapet visa umrah/turis, bukan haji.5. Imigrasi Tegas Lindungi WNI
Penundaan bukan larangan permanen. Tujuannya biar WNI gak kena deportasi atau denda di Arab Saudi. Imigrasi ingatkan:
"Lebih baik lewat jalur resmi biar aman dan nyaman beribadah."Waspada Haji Ilegal!
Cek agen perjalanan, pastikan visa haji, dan jangan tergiur tawaran cepat tapi abal-abal.