Jakarta (ANTARA) – Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah menegaskan kembali komitmennya untuk memerangi kejahatan dunia maya lintas batas dan penipuan online.
Komitmen ini resmi diadopsi melalui Deklarasi ASEAN tentang Memerangi Kejahatan Dunia Maya dan Penipuan Online pada Pertemuan ke-19 Menteri ASEAN untuk Kejahatan Lintas Batas (19th AMMTC) di Melaka, Malaysia, pada 10 September, menurut situs Kementerian Luar Negeri pada Rabu (17 September).
Deklarasi ini menyoroti ancaman kejahatan siber dan penipuan online yang semakin berkembang menjadi bentuk kejahatan terorganisir lintas negara.
Kejahatan-kejahatan ini juga memicu pelanggaran lain seperti pencurian identitas, phishing, penipuan keuangan, pencucian uang, perdagangan narkoba, perjudian online, penyelundupan orang, dan perdagangan orang (TPPO).
Negara-negara anggota ASEAN menyatakan keprihatinan atas dampak sosial dan kerugian finansial, termasuk terkikisnya kepercayaan publik.
Melalui deklarasi tersebut, ASEAN sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memperkuat penelitian tentang taktik kejahatan online yang baru muncul.
Negara anggota juga berjanji untuk memperbaiki kebijakan dan regulasi di tingkat nasional dan regional, serta memperkuat kerjasama melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, bantuan hukum timbal balik, ekstradisi, operasi bersama, dan pengembangan infrastruktur data.
Upaya juga dilakukan untuk memperkuat kapasitas petugas garis depan untuk mendeteksi, menyelidiki, dan menuntut pelaku kejahatan siber, termasuk sindikat penipuan online, dan melacak aliran keuangan ilegal.
Negara-negara anggota lebih lanjut mendorong pembentukan titik kontak khusus, seperti pusat anti-penipuan, untuk melacak dan membekukan dana ilegal.
Deklarasi itu juga menekankan pentingnya kerjasama dengan pemangku kepentingan di tingkat nasional, regional, dan internasional, termasuk sektor swasta, lembaga keuangan, mitra dialog ASEAN, dan organisasi non-pemerintah, dalam upaya mencegah kejahatan, menuntut pelaku, dan melindungi korban.
Selama forum tersebut, Indonesia mendorong lebih banyak penelitian tentang taktik dan metode baru yang digunakan oleh penjahat online, penyelidikan bersama, dan kolaborasi yang lebih erat dengan mitra dialog ASEAN, serta kerjasama yang lebih besar di seluruh pilar ASEAN.
Selain mengadopsi deklarasi, pertemuan itu membahas tren kejahatan lintas batas terbaru, termasuk lonjakan kasus penipuan online yang melibatkan kecerdasan buatan (AI), deepfake, ransomware, dan cryptocurrency.
AMMTC berfungsi sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi ASEAN untuk pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas batas, termasuk manajemen perbatasan.
Berita terkait: 17th AMMTC produces four declarations on combating cross-border crimes
Penerjemah: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025