Apresiasi untuk Inisiatif Yovie Widianto Perkuat Perlindungan Pekerja Kreatif

JAKARTA – Usaha dari Staf Khusus Presiden untuk Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, untuk mendorong perlindungan sosial buat para pekerja kreatif dapat apresiasi yang baik. Upaya untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja kreatif di Indonesia sekarang masuk tahap yang baru.

Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) dan Kreasi Adijaya Amerta, yang merupakan rumah produksi dari Buddy Buddy Pictures, baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB). PKB ini akan berlaku untuk dua tahun kedepan.

PKB ini memastikan semua pekerja lepas (freelancer) yang terlibat dalam pembuatan film, serial, dan iklan di Buddy Buddy Pictures mendapatkan perlindungan lewat program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungannya termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa perlindungan minimal selama tiga bulan.

Semua iuran akan dibayar dari anggaran produksi, jadi tidak ada potongan dari gaji pekerja. Ini adalah langkah nyata sebagai lanjutan dari inisiatif Yovie Widianto, yang pada Maret 2025 memfasilitasi pertemuan antara Sindikasi, para pekerja kreatif, dan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan kantor Kementerian Sekretariat Negara.

MEMBACA  Rencana RI untuk Pertemuan dengan Belanda dan China di G20 Afrika Selatan