Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Agung Suganda, menyatakan bahwa resiko kematian ternak akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terbilang rendah, yaitu hanya 2%. Meskipun begitu, PMK harus tetap ditangani dengan serius karena penularannya sangat agresif dan dapat membawa implikasi kompleks jika tidak segera ditangani.
Pada tanggal 1 Agustus 2022, Pulau Bali mencatat status zero case reported kasus PMK. Agung menekankan bahwa pemerintah perlu terus memperhatikan dan menyusun strategi untuk menjaga agar Bali tetap menjaga status zero case PMK tersebut.
Salah satu langkah yang diintensifkan adalah mempercepat program vaksinasi terhadap Hewan Rentan PMK (HRP), khususnya sapi. Pada tahun 2025 ini, pemerintah mengalokasikan 4 juta dosis vaksin, dengan 170 ribu dosis dialokasikan untuk Bali. Agung menjelaskan bahwa 17 ribu dosis vaksin sudah masuk Bali untuk dilaksanakan pada bulan Januari.
Agung menambahkan bahwa 4 juta dosis vaksin akan diprioritaskan pada daerah yang masuk zona merah penularan PMK, termasuk 6 provinsi di wilayah Jawa, Lampung, NTB, dan Bali. Selain vaksinasi, beberapa upaya lain yang perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK di Bali adalah peningkatan biosekuriti, manajemen pemeliharaan, pemotongan bersyarat, dan pengawasan ketat terhadap mobilitas ternak yang masuk ke Bali.
Agung berharap Bali bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penanganan dan pengendalian PMK. Ia optimis bahwa jika Bali dapat mempertahankan zero case, Pulau Dewata akan segera masuk ke dalam zona hijau penularan PMK.
Agung meminta dukungan dari seluruh komponen masyarakat untuk mendukung program vaksinasi PMK. Peternak diminta untuk tidak ragu-ragu untuk mengikutsertakan hewan peliharaan mereka dalam program vaksinasi ini.
Selain PMK, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI juga memberikan perhatian pada upaya pengendalian rabies di Bali. Agung menekankan pentingnya kerjasama semua pihak, terutama pemilik anjing, dalam upaya pengendalian rabies di Bali.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, menyampaikan bahwa Bali memiliki sejarah tertular PMK pada tahun 2022. Namun, Bali berhasil menuntaskan kasus PMK tersebut dan pada 1 Agustus 2022 mencatat status zero case reported kasus PMK.
Sunada menambahkan bahwa sejak kasus PMK kembali merebak di beberapa daerah pada akhir tahun 2024, Distanpangan Bali belum menerima laporan kasus baru. Meskipun demikian, Bali terus meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK dan berharap dapat mempertahankan zero case kasus PMK.
Populasi Hewan Rentan PMK (HRP) di Bali pada tahun 2024 mencakup 390.081 ekor sapi, 796 ekor kerbau, 41.498 ekor kambing, dan 409.616 ekor babi. Program vaksinasi PMK di Bali juga terus dilaksanakan, dengan target 169.700 ekor HRP yang akan divaksinasi secara bertahap pada bulan Januari, Februari, Maret, Juli, Agustus, dan September.
Beberapa kendala dalam penanggulangan PMK di Bali adalah populasi HRP yang dinamis karena lalu lintas antar pulau, resistensi peternak akibat kekhawatiran Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), serta keterbatasan SDM dan dukungan anggaran.