Anies Harus Tetap Mengikuti UKK, Tidak Bisa Mendapatkan Jalur Khusus dari PKB

Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa tidak ada jalur cepat atau fast track untuk mengusung Anies Baswedan di Pilgub 2024-2029 DKI Jakarta. Menurut Halim, Anies tetap harus melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) untuk bisa diusung PKB.

Halim menjelaskan bahwa UKK untuk Anies bisa dilakukan oleh wakil ketua umum (waketum) yang merupakan ranah DPP. Dia menegaskan bahwa semua calon kepala daerah harus memahami wilayah yang akan dipimpinnya.

PKB sendiri masih menunggu untuk bisa berdiskusi secara serius dengan Anies Baswedan. Partai tersebut tidak memberikan jalur cepat atau fast track untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Farhat Abbas Mengungkapkan Tawaran Rp300 Juta dari Denny Sumargo kepada Agus Salim Termasuk Suap