loading…
Penyusunan RUU tentang Pekerja Lepas, RUU Platform Indonesia, dan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig jadi momen penting untuk perjuangan perlindungan pengemudi ojek online (ojol). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Sofwan Dedy Ardyanto mendorong agar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam penyusunan RUU tentang Pekerja Lepas, RUU Platform Indonesia, dan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig dijadikan momentum penting untuk konsolidasi berbagai pihak dalam memperjuangkan perlindungan para pengemudi ojek online (ojol).
“Momen ini kita jadikan arena konsolidasi,” kata Sofwan dalam agenda RDPU Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (7/4/2026).
Menurut dia, berbagai dinamika yang berkembang di lapangan, termasuk aksi dan aspirasi dari para pengemudi ojol, sudah mendapat perhatian serius dari DPR. Saat ini, aspirasi tersebut sedang ditindaklanjuti melalui beberapa jalur legislasi yang tersedia.
Politisi PDIP itu menekankan bahwa pembahasan RUU tidak bisa dipisah dari kondisi nyata yang dialami para pekerja ekonomi gig, yang selama ini belum memiliki payung hukum yang komprehensif.
Forum RDPU seharusnya tidak cuma jadi wadah penyampaian aspirasi secara umum, tapi juga dimanfaatkan untuk menyatukan berbagai perspektif dan memperkuat substansi usulan dari berbagai pihak. Hal ini diharapkan bisa membuat proses legislasi berjalan lebih terarah dan menghasilkan regulasi yang lebih tepat sasaran.