Anggota DPR menyarankan pemerintah untuk segera menetapkan Nusantara sebagai ibu kota

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Endro Siswantoro Yahman, telah menyarankan pemerintah untuk segera mengumumkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur tanpa menunggu lama. Menurutnya, status ibu kota Indonesia saat ini tidak pasti, dan hal ini menimbulkan keraguan di kalangan investor untuk menginvestasikan aset mereka di Nusantara.

” Investasi global menunggu apakah itu nyata atau tidak. Jika Anda ingin (Nusantara) menjadi nyata, (pemerintah harus) secara politis mengumumkannya. Yang penting adalah proklamasi,” kata Yahman dalam rapat kerja dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) di kompleks parlemen di sini pada hari Senin.

Kehadiran kegiatan ekonomi di Nusantara adalah salah satu elemen yang akan membuat kota tersebut ramai, tambahnya. Dia mengatakan bahwa jika Nusantara hanya dimaksudkan untuk kegiatan pemerintah pusat, dan kurang kegiatan bisnis, maka akan sepi.

Oleh karena itu, dia menyarankan OIKN untuk berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pengumuman resmi Nusantara menjadi ibu kota negara guna membentuk dasar yang kuat untuk kegiatan investasi.

Dia mengatakan bahwa Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) memberikan peluang bagi investor. Menurutnya, penerbitan undang-undang tersebut bertujuan untuk mengurangi beban fiskal negara.

” Ini untuk kejelasan, dan kami sangat mendukung IKN untuk segera diselesaikan,” tambahnya.

Sementara itu, anggota DPR Arsyadjuliandi Rahman mendesak OIKN untuk lebih aktif dalam berbagi informasi mengenai kepastian hukum terkait investasi di Nusantara. Dia mengungkapkan bahwa ada keraguan dari sektor swasta, terutama mengenai masalah tanah dan kepastian hukum.

“Pengusaha daerah ini ingin mendapatkan informasi tentang bagaimana mereka dapat berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi di Nusantara,” katanya.

MEMBACA  Indonesia Bertarung untuk Kursi Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB 2029-2030