Anggota DPR Dorong Presiden Tinjau Ulang Izin Tambang Bermasalah di Hutan

Jumat, 10 April 2026 – 15:36 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Presiden RI yang memrintahkan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini termasuk pencabutan IUP yang bermasalah, terutama yang berada di kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi.

Menurut Jamaludin, arahan Presiden tersebut menunjukan komitmen kuat negara untuk membenahi tata kelola sektor pertambangan nasional agar lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

“Langkah Presiden untuk mencabut IUP bermasalah, khususnya yang di kawasan hutan lindung, merupakan langkah tegas yang perlu didukung bersama. Ini penting untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan tetap dalam koridor hukum dan tidak merusak lingkungan,” ujar Jamaludin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 April 2026.

Politikus Partai Golkar itu menilai, penataan IUP adalah momentum penting untuk menyelesaikan berbagai masalah perizinan yang selama ini masih terjadi. Masalah itu termasuk aspek legalitas, kesesuaian tata ruang, dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup.

Jamaludin juga menyampaikan dukungannya atas langkah cepat Menteri ESDM dalam menindaklanjuti arahan Presiden melalui evaluasi menyeluruh terhadap IUP, termasuk yang di kawasan hutan. Menurutnya, hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sektor mineral dan batu bara secara keseluruhan.

“Langkah yang dilakukan Menteri ESDM menunjukan komitmen pemerintah dalam menata kembali perizinan pertambangan agar lebih akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi semua pelaku usaha,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penertiban IUP bermasalah juga akan berdampak positif pada peningkatan kualitas investasi di sektor pertambangan. Sebab, hanya pelaku usaha yang patuh dan memiliki kinerja baik yang dapat melanjutkan operasinya.

Selain itu, Jamaludin menekankan pentingnya sinkronisasi antara IUP dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Tujuannya agar produksi mineral dan batu bara tetap terkendali, mendukung stabilitas harga, serta mengoptimalkan pendapatan negara.

MEMBACA  Sulam Tato Kian Digandrungi, Simak Hal-Hal Penting Ini Sebelum Mencoba

Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi XII DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan. Hal ini untuk memastikan proses evaluasi dan penertiban IUP berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.

Tinggalkan komentar