Kamis, 11 Desember 2025 – 12:45 WIB
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Alfons Manibui, menekankan pentingnya menjaga dan bahkan memperkuat porsi Dana Bagi Hasil (DBH) migas untuk daerah penghasil. Dia minta Pemerintah tidak melakukan pemotongan DBH migas, karena mekanisme itu adalah bagian dari desain desentralisasi fiskal untuk mencapai pemerataan pembangunan nasional.
Baca Juga:
Pasar Semakin Luas, Indonesia Dinilai Butuh Laboratorium Karbon Digital Genjot Inovasi
Menurut Alfons, kontribusi daerah penghasil migas untuk ketahanan energi dan penerimaan negara sangat besar. Tapi, disisi lain, banyak wilayah penghasil migas justru masih tertinggal dalam pembangunan, terutama di infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, dan layanan sosial.
Dia contohkan beberapa wilayah seperti Papua Barat, Kalimantan Timur, Riau, dan daerah lain, dimana masih ada kantong-kantong kemiskinan yang letaknya dekat dengan area operasi migas. Keadaan ini menunjukkan ketidakseimbangan antara aktivitas ekonomi skala besar dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Baca Juga:
Menkop Ferry Wanti-wanti Kopdes Merah Putih Harus Bersaing Sehat dengan Warung hingga UMKM
“Di banyak daerah penghasil migas, kita masih lihat akses jalan terbatas, desa-desa yang listriknya belum andal, dan layanan dasar yang kurang memadai, padahal aktivitas migas berjalan di wilayah itu,” kata Alfons dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Alfons berpendapat DBH migas punya fungsi strategis sebagai alat untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur dasar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar. Karena itu, kebijakan memotong DBH justru bisa memperlambat usaha percepatan pembangunan di daerah-daerah penghasil.
Baca Juga:
Upaya Keras Pertamina Jaga Pasokan BBM di Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera
Lebih lanjut, Alfons mendorong supaya DBH migas tidak cuma dipertahankan, tapi juga dinaikkan sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan keadilan fiskal antar wilayah.
Menurutnya, penguatan DBH akan memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi pemerintah daerah untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan juga pemulihan serta perlindungan lingkungan.
Alfons tambahkan, penguatan DBH migas juga akan menciptakan efek berantai bagi perekonomian daerah, mulai dari peningkatan belanja produktif daerah, penguatan ekonomi lokal, hingga penciptaan lapangan kerja.
Dalam jangka panjang, hal ini dinilai penting untuk mempersiapkan daerah penghasil migas menghadapi tantangan transisi energi dan diversifikasi ekonomi setelah sumber daya alam habis.
Halaman Selanjutnya
“Kalau kita ingin transisi energi yang adil dan pembangunan yang inklusif, daerah penghasil tidak boleh ditinggalkan. DBH migas harus jadi alat utama untuk memperkecil kesenjangan, bukan malah dikurangi,” tegasnya.