Ammar Zoni Ajukan Permohonan Keringanan Hukuman kepada Prabowo untuk Kasus Narkoba, Ini Isi Surat Selengkapnya

Selasa, 10 Februari 2026 – 09:28 WIB

Jakarta, VIVA – Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Ammar Zoni melakukan langkah yang tidak biasa. Aktor yang sedang menghadapi kasus narkoba ini mengaku sudah mengirim surat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap bisa dapat keringanan hukuman berupa grasi, amnesti, atau abolisi.

Baca Juga:
Jenderal Maruli: Prabowo Ingatkan Pimpinan TNI, Beri Penghargaan ke Prajurit

Langkah ini diungkapkan Ammar setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 9 Februari 2026. Di depan media, mantan suami Irish Bella itu bahkan menunjukkan surat permohonan yang dia tulis sendiri.

“Ini juga sebenarnya, saya sudah menulis ini. Saya sudah buat surat permohonan untuk perlindungan,” kata Ammar Zoni.

Baca Juga:
Seskab Teddy Ungkap 8 Taklimat Presiden Prabowo di Rapim TNI-Polri, Diperintahkan Sigap Bantu Rakyat!

Dia menjelaskan bahwa surat itu berisi permintaan keringanan hukuman lewat jalur konstitusi. “Iya, surat permohonan untuk perlindungan dengan minta grasi, atau amnesti, atau abolisi,” lanjutnya.

Baca Juga:
Wacana Zulhas Maju di 2029, PSI: Cawapres Kita Serahkan kepada Prabowo

Mengacu Pernyataan Presiden

Ammar bilang, pengajuan permohonan ini ada dasarnya. Dia merujuk pernyataan Presiden Prabowo yang pernah bicara soal penanganan pengguna narkoba, terutama figur publik, yang sebaiknya direhabilitasi.

“Karena memang petikan dari Bapak Presiden sudah jelas, para pengguna, khususnya figur publik, itu harus wajib direhabilitasi,” ujar Ammar.

Dengan keyakinan itu, Ammar berharap surat yang dikirimnya bisa membuka jalan penyelesaian kasus ini tanpa vonis penjara. “Jadi kami memohon, semoga dengan permohonan ini bisa diberikan amnesti untuk rehabilitasi atau selesai semua ini,” tambahnya.

Klaim Masih Punya Nilai bagi Negara

MEMBACA  Bukan Hanya Evandra Florasta, Nova Arianto Memberi Hormat kepada Penggawa Garuda Muda

Dalam pernyataannya, Ammar juga menyampaikan harapan dapat kesempatan kedua. Dia merasa dirinya masih bisa memberi kontribusi positif jika diberi kesempatan perbaiki diri. “Biar bagaimanapun saya kan warisan, aset (bangsa),” imbuhnya.

Dakwaan Berat Menanti

Seperti diketahui, dalam kasus ini Ammar Zoni didakwa bersama lima orang lain terkait dugaan peredaran sabu, ganja, dan ekstasi yang disebut terjadi di dalam rumah tahanan.

Jaksa menyebut Ammar diduga menerima 100 gram sabu dari seorang buronan berinisial Andre, yang kemudian sebagian diedarkan lagi. Karena itu, Ammar dijerat dakwaan berlapis untuk kepemilikan dan peredaran narkotika.

Halaman Selanjutnya
Namun, Ammar membantah keras tudingan itu. Ayah dua anak ini menegaskan dirinya bukan pengedar, bahkan mengklaim jadi korban jebakan dan pemerasan oleh seorang sipir.

Tinggalkan komentar