Senin, 19 Agustus 2024 – 18:31 WIB
Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan presenter Altaf Vicko sebagai tersangka usai dirinya diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Shahnaz Anindya di rumahnya kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Penjelasan Ditjen Pajak soal Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan KDRT sejak September 2023 silam.
“Benar kita terima laporan September 2023. Saat ini terlapor sudah ditetapkan tersangka,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Senin 19 Agustus 2024.
Baca Juga :
Alasan Cut Intan Nabila Baru Berani Lapor Polisi Padahal 5 Tahun Alami KDRT
Nurma menjelaskan bahwa penetapan tersangka sudah dilakukan polisi sejak bulan Juni 2024. Penetapan itu dilakukan usai polisi mendapatkan sejumlah keterangan dari para saksi dan hasil visum.
“Sudah tersangka. Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan visum,” tukasnya.
Baca Juga :
Dengan Suara Bergetar, Cut Intan Nabila Harap Tak ada Kasus KDRT Lagi di Masyarakat
Seperti diketahui, Altaf Vicko atau yang bernama asli Altaf Vicko, aktor kelahiran Bandung, 27 Juli 1988 memulai karier di dunia entertainment sebagai penyiar di radio Ardan FM Bandung dan host atau pembawa acara Insert Pagi bersama Irfan Hakim, Lena Tan, Ersa Mayori dan Cut Tari di Trans TV.
Altaf Vicko ternyata juga pernah menjadi Grand Finalis Cover Boy Aneka Yess! tahun 2006 dan juga pernah menjadi model video klipnya band The Actor. Vicko juga menjadi host atau presenter acara musik Star Vaganza yang tayang di TPI. Sebenarnya wajah Vicko sebelumnya sudah sering wara wiri di layar kaca terutama di acara Sport di stasiun Global TV.
Kantongi Bukti Sadisnya Armor Toreador, Cut Intan Nabila Pernah Ditendang-Dipukul saat Hamil Besar
Salah satu sahabat Cut Intan Nabila yakni Shella Sauki mengungkapkan adanya tindak kekerasan yang lebih parah lagi dibandingkan dengan apa yang terekam di video.
VIVA.co.id
19 Agustus 2024