Aksi Unjuk Rasa 400 Truk Pekerja Sampah Bali Tolak Kebijakan TPA

Denpasar (ANTARA) – Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) mengerahkan 400 truk sampah ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Kota Denpasar, Bali, pada Kamis untuk menentang pembatasan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Ketua Forkom SSB I Wayan Suarta menjelaskan aksi damai ini dilakukan sebagai protes atas surat keputusan menteri yang melarang TPA Suwung menerima sampah organik dari Denpasar dan Badung sejak 1 April, jelang penutupan total yang direncanakan pada 1 Agustus.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini telah menyebabkan penumpukan sampah organik di tempat pengolahan sampah yang disiapkan pemerintah Denpasar dan Badung selama 16 hari terakhir sejak pembatasan berlaku.

“Kami minta kebijakan ini dilonggarkan,” ujar Suarta. Ia menekankan bahwa para pengepul sampah dan masyarakat sudah berusaha keras mematuhi aturan dengan memilah sampah, memastikan hanya bahan anorganik dan residu yang dikirim ke TPA Suwung.

Namun, ia mencatat bahwa truk-truk terkadang ditolak masuk karena adanya sedikit jejak material organik dalam muatannya.

Dalam konteks ini, ia menyatakan aksi 400 truk ini bertujuan mendorong pemerintah membatalkan pembatasan TPA sambil melanjutkan upaya revitalisasi hingga pabrik pengolah sampah menjadi energi beroperasi.

Forum tersebut juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengatasi masalah persampahan di Bali yang berkepanjangan.

“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan melakukan mogok massal untuk menghentikan pengambilan sampah,” tegasnya, disambut sorak dukungan dari para sopir truk.

Setelah menyampaikan tuntutan, 10 perwakilan kelompok diterima untuk berdiskusi dengan Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan pejabat kementerian.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi membenarkan bahwa protes berlangsung dengan damai.

MEMBACA  Truk Trailer Terbakar di I-81 Selatan di Oswego County

“Faktanya, bak truk ditutup untuk mencegah berserakannya sampah. Pak Gubernur telah menerima para pengunjuk rasa di dalam,” katanya.

Berita terkait: Menteri desak reformasi sampah di Bali untuk lindungi pariwisata Indonesia
Berita terkait: Bali diizinkan buka kembali insinerator untuk sampah kayu
Berita terkait: Dari sampah plastik jadi bahan bakar, Bali tingkatkan upaya energi berkelanjutan

*Penerjemah: Ni Putu Putri, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026*

Tinggalkan komentar