70 Persen Calon Mahasiswa Baru Unsoed Melalui Jalur SNBP 2024 Wajib Membayar UKT Mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta

loading…

70 persen calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) jalur SNBP 2024 mendapatkan UKT level rendah. Foto/Unsoed.

PURWOKERTO – 70 persen calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mendapatkan UKT level rendah. Mereka dipastikan akan membayar uang kuliah mulai Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta per semester.

Juru bicara Unsoed Mite Setiansah mengatakan, calon mahasiswa yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 yang registrasi sudah 96,3 persen, sedangkan yang sudah melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebanyak 2.226 orang atau 90,34 persen.

“Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu,” katanya, dikutip dari laman Unsoed, Minggu (19/5/2024).

Dari angka tersebut, hampir 70 persen mendapatkan UKT (uang kuliah tunggal) rendah, yakni level 1, 2, dan 3. Hal ini terjadi karena mekanisme penentuan UKT berdasarkan pendapatan perkapita yang mencerminkan kemampuan calon mahasiswa.

UKT Level 1 di Unsoed itu sebesar Rp500 ribu, level 2 Rp 1 juta, dan level 3 Rp 2,5 juta atau lebih per semester. Mereka yang mendapatkan level 1, 2, dan KIPK mencapai 31 persen. Level 3 mencapai 62,2 persen.

“Sedangkan yang mendapatkan level tertinggi atau level 8 hanya tiga orang atau 0,18 persen. Jadi, tak benar kalau dinarasikan bahwa peraturan yang baru akan menghalangi orang tak mampu untuk kuliah di Unsoed,” tandas Mite.

Menariknya lagi, lanjut Mite, dari 89 yang belum registrasi, setelah ditelusuri, juga bukan karena alasan biaya.

“Ada 14 calon mahasiswa yang belum registrasi itu adalah pemegang KIPK. Mereka bisa kuliah gratis. Ada juga yang tidak registrasi karena tidak direstui ayahnya, karena ternyata sebelumnya memilih prodi tanpa membicarakannya dengan ortu,” jelas dia.

“Jadi memang ada angka-angka menarik. Di fakultas kedokteran yang UKT nya paling mahal, semua mahasiswa sudah melakukan registrasi online. Di Fakultas peternakan yang dinarasikan oleh BEM mengalami kenaikan UKT berlipat-lipat, faktanya 69,2 persen atau 45 calon mahasiwa ada di level 3, yang mendapatkan UKT Rp 2,5 juta. Level 5 hanya 1,5 persen, dan tak ada yang mendapatkan level 6, 7 atau 8.”

MEMBACA  GAIKINDO Meminta Pemerintah Menunda Peraturan Wajib Asuransi Kendaraan

Menjelang detik-detik penutupan registrasi, Mite menghimbau bagi calon mahasiwa untuk segera berproses.

“Jika ada kendala, segera hubungi kami, bisa lewat ULT atau ke masing-masing fakultas. Sayang kalau tak diambil, karena bagi yang sudah diterima di SNBP tak bisa lagi mengikuti UTBK atau jalur mandiri.”

(nnz)