5 Pelaku Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Polisi telah berhasil menangkap lima dari sembilan pelaku pengeroyokan terhadap pegiat trail Dudung SP pada malam tahun baru 2025 di Cimenyan. Kelima tersangka tersebut adalah Iseng alias Kiseng, Hermawan, Roni Rahayu, Restu Kurniawan, dan satu anak di bawah umur.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan terjadi pada tanggal 1 Januari sekitar pukul 01.30 WIB. Korban dikeroyok oleh sembilan orang saat pulang ke arah Cimenyan bersama istri dan dua anaknya setelah merayakan malam tahun baru.

Saat tiba di lokasi kejadian, korban melihat teman-temannya sedang dimintai uang oleh sekelompok pelaku. Keributan pun terjadi antara pelaku dan teman-temannya, yang kemudian direkam oleh korban menggunakan handphone.

Dudung SP kemudian menjadi sasaran kekerasan setelah memvideokan keributan tersebut. Pelaku mulai dengan mendorong, memukul, menyeret, dan melakukan pemukulan bersama terhadap korban di depan istri dan anak-anaknya.

Polresta Bandung berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan tersebut dan masih memburu empat pelaku lainnya. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Bandung.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya dari tindakan kekerasan dan pengeroyokan. Polisi menekankan pentingnya penegakan hukum dan keadilan untuk memberikan keamanan bagi seluruh warga masyarakat.

Semua pihak dihimbau untuk tidak menggunakan kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah dan menyerahkan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Kita semua berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

MEMBACA  Kenaikan MicroStrategy 180% Tahun Ini setelah Penjualan Utang untuk Bitcoin Lebih Banyak

Tinggalkan komentar