loading…
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kecewa dengan vonis 4,5 tahun untuk Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Foto/SindoNews
JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kekecewaannya atas vonis 4,5 tahun penjara terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Anies hadir langsung di ruang sidang saat putusan dibacakan.
“Kita semua mengikuti proses persidangan dengan pikiran jernih, dan siapa pun yang mengikuti pasti kecewa. Sama seperti saya, saya sangat kecewa dengan keputusan ini,” kata Anies usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
“Selain itu, jika kasus yang jelas seperti ini bisa menjerat seseorang seperti Tom, bagaimana dengan rakyat biasa?” tambahnya.
Baca juga: Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Sebut Putusan Hakim Aneh
Anies menekankan dukungannya terhadap upaya mencari keadilan dalam kasus ini. “Terakhir, kami mendesak pemegang kekuasaan untuk memperbaiki sistem hukum. Jika kepercayaan pada hukum runtuh, maka negara ini akan ikut runtuh,” ujarnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara pada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Baca juga: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Ini Alasan yang Memberatkan