3 Pelaku Tawuran yang Menewaskan 1 Pelajar di Depok Ditangkap, Ini Motifnya

Polres Metro Depok berhasil menangkap tiga pelaku tawuran yang mengakibatkan kematian seorang pelajar SMP Muhammadiyah 2 Rawa Denok berusia 14 tahun. Salah satu dari ketiga pelaku yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar.

Sementara itu, dua pelaku lainnya telah dikeluarkan dari sekolah. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa ketiga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama.

“Ada tiga pelaku, di mana dua di antaranya sudah dikeluarkan dari sekolah dan satu masih berstatus pelajar. Mereka semua melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Arya kepada wartawan pada Jumat (14/6/2024).

Arya menyebutkan bahwa motif awal dari tawuran tersebut bermula dari janji pertemuan melalui media sosial. “Motif awalnya adalah tawuran antar sekolah yang berasal dari kesepakatan pertemuan melalui media sosial. Mereka kemudian bertemu di satu tempat dan terlibat dalam tawuran. Ketika ada yang berusaha melarikan diri, pelaku mengejarnya dan melakukan serangan,” kata Arya.

“Kasus tawuran seperti ini sering kali dimulai dari kesepakatan pertemuan di suatu tempat untuk melakukan tawuran. Sayangnya, tawuran ini menjadi tren di kalangan anak-anak saat ini dan dilakukan dengan perencanaan yang lebih matang,” tambahnya.

(rca)

MEMBACA  Petunjuk Koneksi NYT Hari Ini, Jawaban untuk 19 Agustus, #435