200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya Berusia di Bawah 10 Tahun

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid ungkapkan bahwa hampir 200.000 anak Indonesia udah terpapar judi online (Judol). Dari jumlah itu, sekitar 80.000 anak di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun. Angka ini jadi alarm serius untuk masa depan generasi bangsa.

Hal ini disampein Meutya saat acara Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol – Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online di Kota Medan, pada Rabu, 13 Mei 2026.

“Judi online itu scam yang sistemnya bikin pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Makanya, kita semua harus jadi garda edukasi, saling ngengingatkan, dan juga lindungi keluarga serta anak-anak kita dari praktik ilegal ini,” jelas Meutya, dikutip Kamis (14/5/2026).

Menurut Meutya, pemberantasan judi online gak cukup cuma lewat pemutusan akses dan penindakan hukum. Pemerintah juga terus perkuat literasi digital dan libatin masyarakat sebagai benteng utama pencegaan.

MEMBACA  DPR mencari pemeriksaan pemerintah yang lebih kuat terhadap pembelian LPG bersubsidi

Tinggalkan komentar