14 Saksi Telah Diperiksa Polisi Dalam Kasus Bullying Siswi yang Viral di Media Sosial

Selasa, 21 Mei 2024 – 11:30 WIB

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing. Foto: Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK – Polisi menyebut telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus bullying yang dialami oleh seorang siswi SMP di Bojonggede, Kabupaten Bogor beberapa waktu yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 14 saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.

“Hingga saat ini, kami sudah memeriksa 14 saksi,” ucapnya, Selasa (21/5).

Dia menjelaskan bahwa dari 14 saksi tersebut, tujuh di antaranya masih berada di bawah umur dan saat ini dititipkan ke Dinas Sosial.

“Tujuh anak ini kami titipkan di Dinsos, karena masih menunggu pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Karena usia mereka yang masih di bawah umur, proses pemeriksaan memerlukan pendampingan dari orang tua.

“Karena para anak yang terlibat dalam kasus ini masih di bawah umur, tentunya ada pendampingan dari orang tua, penasihat hukum, dan kami juga melibatkan seorang psikolog,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kasus perundungan tersebut sempat menjadi viral di media sosial.

Polisi saat ini telah memeriksa 14 saksi terkait kasus perundungan yang viral di media sosial yang melibatkan siswi SMP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

MEMBACA  Bandara InJourney melayani 4,1 juta penumpang dari 3-11 April